SELONG – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Selong mengklarifikasi pemberitaan yang mengatakan kalau siswanya terlibat dalam penusukan siswa SMAN 1 Masbagik. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 1 Selong Makbul mengatakan, pelaku penusukan terhadap siswa SMAN 1 Masbagik Fahrizal (17 Tahun) bukan berasal dari SMKN 1 Selong.
Pelaku penusukan itu diakuinya merupakan mantan siswanya yang pindah ke SMKN 2 Selong saat masih kelas X. “ Anak ini nakal. Orangtuanya ingin melihat anaknya berubah lalu dipindahkan ke SMKN 2 Selong, dan disana juga kita mendengar info kalau yang bersangkutan jarang masuk dan belum bisa berubah,”katanya kepada Radar Lombok Senin kemarin (11/9).
BACA : Pelajar Pelaku Penusukan Suporter Futsal Dibekuk Polisi
Makbul juga mengakui dari tiga orang yang diamankan polisi, dua diantaranya yakni LRM dan AH merupakan merupakan siswa SMKN 1 Selong. Namun keduanya hanya berstatus sebagai saksi saja dan tidak terlibat dalam kasus penusukan ini. “Dari 3 orang yang diamankan polisi itu dua merupakan siswa kami, namun hanya berstatus sebagai saksi saja dan mereka tidak ditangkap namun mengamankan diri,”jelasnya.
Dikatakannya, LRM dan AH telah membuat surat pernyataan yang menyatakan dirinya mengamankan dirinya di Polres Lotim. Langkah mengamankan diri itu dilakukan untuk menjaga keselamatan jiwanya. “Jadi untuk sementara, sekolah menyerahkan semuanya ke kepolisian. Namun kalau nantinya sudah selesai dalam pemeriksaan sebagai saksi,kita berharap untuk ecepatnya dikembalikan. Tapi kalau dia terlibat kita akan bahas kemudian,”jelasnya.