SMA di Kota Mataram Abaikan SE Gubernur

Tetap Laksanakan MPLS Secara Tatap Muka

TATAP MUKA : Sejumlah siswa baru di SMAN 1 Mataram mengikuti MPLS secara tatap muka di tengah kasus baru Covid-19 di Kota Mataram semakin tinggi. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)
TATAP MUKA : Sejumlah siswa baru di SMAN 1 Mataram mengikuti MPLS secara tatap muka di tengah kasus baru Covid-19 di Kota Mataram semakin tinggi. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sejumlah SMA di Kota Mataram mengabaikan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait larangan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara tatap muka. Pada hari pertama pelaksanaan MPLS, Senin (20/7), sebagian besar SMA Negeri di Kota Mataram melaksanakan MPLS dengan cara tatap muka. Padahal, Gubernur NTB Dr H Zulkieflmansyah sudah mengeluarkan aturan terkait larangan MPLS secara tatap muka.

Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang SMA mulai dilaksanakan pada Senin (20/7). Seperti di SMAN 1 Mataram, SMAN 2 Mataram, SMAN 3 Mataram melaksanakan MPLS secara tatap muka. Selain itu ada  juga SMKN 1 Mataram maupun SMA lainnya tidak menggubris SE Gubernur dan tetap ngotot melaksanakan MPLS secara tatap muka.

“Pelaksanaan MPLS di SMAN 1 Mataram menggunakan sistem Luring atau tatap muka dengan tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19,” kata Kepala SMAN 1 Mataram, Kun Andrasto kepada Radar Lombok, Senin (20/7).

Dikatakannya, pelaksanaan MPLS ini dibagi menjadi dua shift, dimana sesi pertama dilaksanakan pagi hari, selanjutnya sesi kedua pada siang hari. Pelaksanaan MPLS secara tatap muka tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan membatasi membatasi jumlah peserta didik yang datang.

“Pertemuan ini hanya sekali saja. Setiap peserta didik yang masuk ini tentunya besok sudah menggunakan daring,” ujarnya.

Terpisah Kepala SMAN 5 Mataram H Arofiq mengaku jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekolah lainnnya, seperti SMAN 1, SMAN 3 Maupun SMAN 4 Mataram dan yang juga melaksanakan MPLS secara tatap  muka.

“Pada intinya SMAN 5 Mataram melaksanakan MPLS menggunakan tatap muka,” katanya.

Arofiq menambahkan, jika nantinya dalam pelaksanaan MPLS yang berlangsung Senin (20/7) sampai Rabu (22/7) tidak ada masalah dan berjalan dengan normal serta protokol covid-19 itu berjalan baik, maka akan tetap dilanjutkan. Tapi kalau ada yang keberatan, maka akan di evaluasi untuk menggunakan daring.

Dijelaskannya, MPLS ini bukan melakukan kegiatan belajar mengajar hanya proses mendata siswa dengan tetap menerapkan physical distancing. Pendataan dan pengenalan sekolah juga dilakukan dengan sistem shift atau bergantian.

Terpisah Kepala Bidang Pembinaan SMA Dikbud NTB M Fauzan mengaku pihaknya sudah menyebar kuisioner ke semua sekolah. Apabila Kuisioner tersebut sudah mencapai 85 skornya, maka boleh menggunakan tatap muka dengan sistem shift.

“Kita tidak menentang SE Gubernur, tetapi sudah dikomunikasikan pak Kadis dengan pak Sekda dan Asisten I, pak Gubernur dan ibu Wagub, asalkan tidak lebih dari 20 per rombel,” terangnya. (adi)

Komentar Anda