SKS Akomodir Kecepatan Belajar Siswa

H Rumindah (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ketua Dewan Pendidikan Provinsi NTB H Rumindah mengatakan Sistem Kredit Semester (SKS) di jenjang SMA bisa mengakomodir kecepatan siswa menyelesaikan studi. Hal ini,  mempunyai dampak yang bagus bagi peserta didik yang  cepat menyelsaikan proses belajarnya di dalam kelas.

“Pada intinya, kami menudukung penambahan jumlah SMA penyelenggara SKS di NTB, karena sejalan dengan percepatan pembelajaran siswa,” kata Rumindah kepada Radar Lombok, kemarin.

Menurut Rumindah, penyebaran sekolah yang melaksanakan SKS ini berdasarkan data Dinas Dikbud NTB, setelah SMAN 5 Mataram dari tahun lalu tetap konsisten menyelenggarakannya, kemudian ada penambahan menjadi 12 sekolah. Diantaranya, SMAN 1 Pemenang, SMAN 2 Gerung, SMAN 1 Praya Timur, SMAN 2 Jonggat, SMAN 1 Pringgarata, SMAN 2 Selong, SMAN 4 Sumbawa, SMAN 1 Moyo Utara, SMAN 2 Manggelewa, SMAN 1 Kempo, SMAN 3 Pekat, dan SMAN 2 Sanggar.

Baca Juga :  Pelaksanaan UN Telan Rp 8,8 Miliar

Dia berharap seluruh SMA di NTB nantinya bisa menggunakan sistem ini.

Tipe kecepatan belajar peserta didik di dalam kelas itu, dibagi menjadi tiga jenis. Ada peserta didik dengan kecerdasan di bawah rata-rata, dan di atas rata-rata.

Ada yang sekali dijelaskan, langsung paham, tiga kali dijelaskan paham, ada juga yang berkali dijelaskan baru paham.

“Ini yang saya maksudkan, kecepatan penyerapan materi di setiap anak itu berbeda,” kata Rumindah.

Baca Juga :  MAN Insan Cendikia Siapkan Siswa Ikuti Olimpiade

Sesuai tujuannya, SKS memberikan kesempatan kepada peserta didik, agar bisa menyelesaikan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan kecepatan belajarnya.  Karena akselerasi ini cenderung pada pembinaan belajar, secara individual, bukan klasikal. Sekolah yang menerapkan pembelajaran dengan SKS, mencerminkan konsep merdeka belajar, sesuai apa yang dicita-citakan Kemendikbud selama ini.

Kendati demikian, bagi SMA penyelenggara SKS jangan hanya mementingkan peserta didik, dengan kecerdasan di atas rata-rata, tapi semua harus diberi perlakuan seimbang, sesuai kebutuhan.

“Kepala sekolah dan guru, tidak boleh mengabaikan kebutuhan anak-anak yang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata,” tandasnya. (adi)

Komentar Anda