SKPD Loteng Minim SDM IT

HL Herdan (CR-AP/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ternyata belum dapat menerapkan secara maksimal amanat Undang Undang (UU) 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

Kurang maksimalnya melaksanakan isi dari UU 14 tahun 2008 tersebut, tentunya adalah imbas dari lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, terutama di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Loteng.

Kritikan itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Loteng, HL Herdan, Senin kemarin (12/12). Menurutnya, akibat minimnya SDM tersebut, membuat program PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, belum bisa berjalan seperti yang diharapkan.

Buktinya, sejak tiga bulan lalu dilakukan sosialisasi oleh PPID NTB, sejauh ini belum ada perkembangan, terutama di masing masing SKPD. “Usai pelaksanaan sosialisasi PPID beberapa bulan lalu, kita langsung menyurati Kepala SKPD untuk segera menindaklanjuti,” sebutnya.

Ditambahkan Herdan, ilmu IT diakui masih langka, dan masing-masing SKPD belum memiliki ahli yang menguasai bidang tersebut. Sehingga kemungkinan besar inilah yang menjadi faktor utama SKPD belum mengerti tentang pentingnya akses informasi tersebut.

Menurutnya, pengelolaan akses informasi itu sangat penting. Sebab, hanya dengan melalui akses tersebut, pemerintah sudah mengetahui apa saja program dan dokumen yang dimiliki masing masing SKPD, tanpa harus menanyakan kepada instansi bersangkutan.

Selain itu, pengelolaan akses informasi dan dokumen yang dimiliki di masing-masing SKPD, juga telah diatur dalam amanat UU 14/2008, tentang keterbukaan informasi publik.

Masih belum jalannya program tersebut, pihaknya kembali merencanakan akan mengundang pihak PPID, untuk melakukan sosialisasi kembali tentang pentingnya akses informasi dan dokumen. “Melakukan penekanan, khawatirnya salah paham. Lebih baik kita kembali mengundang pihak PPID untuk melakukan pembekalan kembali,” ujarnya.

Disisi lain, pihaknya juga tidak menafikkan hasil dari sosialisasi yang telah dilakukan beberapa bulan lalu tidak berbekas. Karena dari beberapa SKPD ada yang sudah aktif melaporkan program mereka melalui internet.

“Masih minim bukan berarti hasil sosialisasi tidak ada. Hanya saja saya tidak hafal SKPD mana saja yang sudah aktif memberikan informasi melalui internet,” pungkasnya. (cr- ap)