SKPD Diminta Segera Susun Regulasi

KARTU: Inilah Kartu Pariri yan sudah disiapkan pemerintah. Kartu ini nantinya akan segera dibagikan kepada Lansia dan Penyandangan Disabilitas. Dalam sebulan, mereka akan mendapat santunan uang tunai dari pemerintah.

TALIWANG-Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin MM meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjalankan fungsi kartu Pariri dan Bariri, segera menyusun regulasi tentang pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kartu Pariri dan Bariri merupakan salah satu program Pemda KSB yang dilaksanakan melalui Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Untuk kartu Pariri sendiri pemerintah melaksanakan tiga program unggulan, yaitu kartu Pariri sehat untuk BPJS kesehatan, Pariri lansia untuk santunan kepada masyarakat lanjut usia dan dan Pariri disabilitas untuk masyarakat penyandang status disabilitas. ‘’Dinas Sosial saya minta ini perhatiannya secara khusus. Karena mulai 1 Januari 2017, program ini harus sudah jalan. Pariri sehat, iuaran BPJSnya sudah harus kita bayar, Pariri Lansia dan Pariri Disabilitas harus segera dibayarkan santunannya,’’ tegasnya.

Bupati juga memberikan sorotan tajam kepada SKPD yang menanggani Kartu Bariri. Baik itu Bariri Tani, Bariri UMKM maupun Bariri Nelayan. Kartu Bariri ini sendiri merupakan bantuan modal yang diberikan pemerintah kepada kelompok tani, pedagang kecil maupun bakulan serta bantuan untuk nelayan. ‘’Apa yang sudah dilakukan Dinas Pertanian dengan Bank NTB saya minta segera ditindak lanjuti. Segera buat rekening untuk calon-calon penerima bantuan tersebut. Kalau bisa diselesaikan segera, kenapa harus diperlambat,’’ katanya.

Baca Juga :  Bupati Minta Kepala SKPD Kerja Keras

Bupati meminta agar SKPD terkait dengan Kartu Pariri maupun Bariri untuk segera menyiapkan regulasi tentang pelaksanaan program tersebut. Terutama bantuan modal untuk pegadang kecil dan bakulan. Bupati meminta data penerima program bantuan modal usaha didata dengan benar. ‘’Jangan didata seperti saat ini. Banyak laporan yang saya terima, setiap kepala yang akan menerima bantuan itu diambil uangnya Rp 50 ribu. Saya tidak mau dengar ada penarikan seperti itu. Ini tidak boleh lagi terjadi,’’ tegasnya lagi.

[postingan number=3 tag=”pariri”]

Nasabah yang akan menerima bantuan itu nantinya akan didata oleh agen, kemudian data tersebut nanti akan dikoordinasikan dan diverifikasi dengan pihak desa/kelurahan serta camat. ‘’Yang menentukan persyarayan layak tidaknya menjadi nasabah itu bukan agen, desa atau kecamatan. Itu adalah kewenangan pihak bank. Ini perlu saya ingatkan,’’ paparnya.

Demikian halnya dengan Kartu Bariri nelayan. SKPD terkait diminta segera menentukan bantuan apa saja yang nantinya akan diberikan. Untuk calon penerima sendiri, dinas harus mensyaratkan calon penerima itu minimal menabung terlebih dahulu di bank sebesar 10 persen dari nilai bantuan yang diterima. ‘’Kalau nelayan dapat bantuan sampan senilai Rp 7 juta, artinya mereka harus membuka rekening di bank itu senilai Rp 700 ribu. Ini harus diangsur direkening sendiri. Setelah mencapai angka 150 persen, barulah uang itu nanti akan kita kembalikan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Munawir : Kepala SKPD Serapan Rendah Harus Diganti

Bupati menegaskan, uang yang ditabung oleh penerima bantuan itu bukan untuk pemerintah daerah. Sebaliknya, bantuan itu akan dikembalikan kepada nasabah yang bersangkutan. ‘’Ini harus disosiasilisasikan. Kalau tabungannya tidak mencapai angka 150 persen tadi, uang itu tetap akan tersimpan di bank. Tidak boleh diambil dengan alasan apapun,’’ ingatnya.

Soal data calon penerima bantuan, bupati lagi-lagi mengingatkan kepada SKPD terkait untuk benar-benar teliti. Data yang masuk harus divalidasi, sehingga penerima program tersebut adalah mereka yang benar-benar layak menerima bantuan. ‘’Jangan sampai nanti setelah bantuan disalurkan, ternyata ada yang lebih berhak menerima tapi tidak dapat, ini akan jadi masalah. Makanya saya minta ini diperhatikan baik-baik,’’ tandasnya lagi.

Setiap program yang dilaksanakan melalui kartu Bariri ini diakuinya berbeda-beda. Karenanya, masing-masing SKPD diminta segera menyusun regulasi, disesuaikan dengan program bantuan yang diberikan. ‘’SKPD harus jeli. Saya mewanti-wanti soal regulasinya dulu. Supaya program ini benar-benar berjalan seperti yang diharapkan,’’ tambahnya. (far)

Komentar Anda