SKPD Ajukan Kenaikan Belanja

H. Baehaqi (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG– Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Lombok Barat mengajukan kenaikan belanja pada Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017. Akibatnya, belanja tak sebanding dengan pendapatan sehingga terjadi defisit Rp 61 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lobar H. Baehaqi mengakui bahwa dalam pemaparan SKPD beberapa waktu lalu saat proses penyusunan rancangan KUA-PPAS 2017, terjadi kenaikan belanja sehingga berakibat pada defisitnya anggaran mencapai Rp 61 miliar. Defisit Rp 61 miliar itu pun terus ditekan sehingga nantinya antara pendapatan dan belanja bisa seimbang. “Caranya ya belanja dikurangi agar tidak menjadi defisit. Antara pendapatan dan belanja harus seimbang,” ungkapnya saat hendak mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD di Giri Menang, Selasa (18/10).

Baca Juga :  Arsip SKPD Masih Amburadul

Pendapatan di APBD 2017 diperkirakan Rp 1,59 triliun lebih. Belanja kata Baihaqi, tentunya tidak jauh-jauh dari itu. Rencananya rancangan KUA PPAS akan disampaikan ke DPRD pekan depan, karena saat ini tengah dilakukan finalisasi angka-angka. “ Tapi yang jelas tidak sampai defisit. Stabil lah,” terangnya.

Diterangkan, dalam penyusunan KUA PPAS 2017, Pemkab mengacu pada besaran Dana Alokasi Umum (DAU) 2016 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Artinya tidak ditambah atau dikurangi. Karena bagaimana pun saat ini belum ada besaran DAU 2017 yang didapatkan Lobar dari pemerintah pusat. Kalau pun nanti ada penyesuaian DAU, maka itu akan disesuaikan lagi saat pembahasan bersama dewan. “ DAU kita tahun ini sekitar Rp 716 miliar lebih, dan kita mengacu pada besaran itu dalam penyusunan KUA PPAS, tidak boleh kita tambah, apalagi kita kurangi. Kalau besaran DAK kita anggap sama dengan APBD Perubahan 2016, DAK ini kan berkurang secara nasional 10 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Iklan Rokok Diminta Dibatasi

Diterangkanya, prioritas penganggaran 2017 masih berkutik pada isu-isu strategis nasional. Di antaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan serta reformasi birokrasi.

KUA PPAS 2017 ini tambahnya, juga sudah disesuaikan dengan SKPD baru yang nantinya terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “KUA PPAS sudah kita sesuaikan dengan OPD yang baru. Total ada 42 SKPD, ditambah rumah sakit menjadi 43 SKPD. Kemudian pejabat eselon II-nya sekitar 32 orang,” pungkasnya.(zul)

Komentar Anda