Skandal Mahasiswa Titipan Unram Tak Terelakkan

Ukuran orang tua seperti dia, tambahnya Irham, menyumbang di atasi Rp 250 juta itu disebutnya pasti sangat berat. Itu sebabnya, di samping pihaknya mampu menyumbang hanya sekadar yang sudah ditentukan. Mereka juga mengandalkan kemampuan anaknya yang mengikuti tes jalur mandiri tersebut. Atas dasar ini pihaknya semakin semangat untuk terus memperjuangkan kebenaran demi masa depan anaknya.

Sejumlah daftar informasi yang diserapnya ini, disebutnya ia jadikan juga sebagai bahan acuannya untuk tetap berjuang dan yakin. Bahwa pengumuman yang tertanggal 24 itulah yang sah. Sehingga, selama tiga hari berturut turut pihaknya menggelar aksi ini, tuntutan yang paling ditekan adalah kembalikan pengumuman yang tertanggal 24 Juli lalu. “Kita tidak akan pernah berhenti bersuara kalau belum ada kejelasan seperti yang kita tuntut,” tegasnya.

BACA JUGA: Skandal Mahasiswa Titipan Unram Terkuak

Ditambahkan Taufik Rahman yang juga keluarga dari calon mahasiswa yang digeser kelulusannya ini menyebut, perjalanan aksi yang digelar tidak akan berhenti sebelum semuanya jelas. Bahkan jika pihak kampus tetap ngotot mempertahankan, kemudian mengesahkan pengumuman 25 Juli itu. Maka pihaknya bersama wali calon mahasiswa baru yang dizalimi ini siap memperkarakan kasus yang dialaminya. Di antara langkah-langkah yang akan diambil, jika sampai hari ini tanggal 30 Juli 2018 tidak ada kejelasan. Langkah hukum sudah disiapkan dengan melaporkan Unram ke Bareskrim, Cybercrime dan KPK. “Tuntutan kita jelas, kita mau pengumuman pertama dikembalikan. Kasus ini juga sudah merembet ke serangan psikis anak dan saudara kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Unram Ogah Dipusingkan Pemangkasan Anggaran

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim mengakui, sejauh ini banyak bermunculan rumor tentang adanya praktek titipan. Tapi hal hal semacam itu harus dibuktikan, tidak bisa hanya dengan dugaan saja.  Jika ada yang tahu betul dan memiliki bukti yang jelas, pihaknya mengaku selalu terbuka untuk menerimanya dan membongkarnya secara bersama. “Kalau rumor sih banyak beredar, tapi alat bukti itu yang belum ada. Kalau memang ada bukti mari kita bongkar bersama,” ucapnya.

Baca Juga :  FK Unram Luluskan 44 Dokter

Rektor Unram Prof H Lalu Husni akhirnya buka suara terkait persoalan ini. Husni mengaku, kasus ini murni kekeliruan dari IT. Persoalan prosedur dan langkah-langkah selama pleno semuanya berlangsung secara transparan. Namun kasus ini bermula dari proses sinkronisasi data yang keliru.

Adapun kaitannya dengan keputusan mengenai hasil pengumuman, disebutnya tidak bisa diputuskan dua kali. Sehingga pengumuman yang tertanggal 25 itulah yang akan disahkannya. Adapun mengenai orang tua yang kecewa itu, ia mengaku tetap memikirkannya. Sehingga langkah dan solusi yang akan diambil dari kasus ini adalah pihaknya berencana akan menambah kuota. Dan kembali melakukan tes ulang terhadap mahasiswa yang berminat dan memiliki bukti yang diluluskan pada pengumuman pertama. “Penambahan kuota ini di masing-masing fakultas, jumlah kuotanya tidak sampai angka 10,” tutupnya. (rie)

Komentar Anda
1
2