Keterangan berbeda kembali disampaikan Kepala Desa Langko, Lalu Mustiadi. Dia membantah kedua stafnya menjalin hubungan terlarang. Kasus ini terjadi karena si pria mencoba melakukan hal tidak diinginkan kepada si perempuan. “Kenapa dari perempuan tidak melaporkan kejadian itu, karena memang dia diancam akan dipukul oleh pria ini,” jelasnya.
Dari keluarga perempuan sebenarnya merasa malu dengan kejadian itu. Tapi setelah meminta keterangan perempuan, ternyata terdapat kejanggalan dalam kasus ini. Apalagi, pihak perempuan mengaku tidak pernah pacaran dengan pria atau pernah berhubungan di Praya sesuai dengan keteranganya di kantor polisi. “Kita tunggu saja kebenaranya nanti dari polisi,” ucapnya.
Untuk tindakan dari pemerintah desa terhadap dua staf ini, pihaknya sudah melakukan rapat untuk memberhetikan mereka berdua. “Kami akan berhentikan mereka sebagai staf desa. Kami juga meinta pada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang menimbulkan masalah baru. Biarkan kasus ini ditangani aparat kepolisian,” tandasnya. (met)