SK Tugas Nakes Honorer Loteng akan Dikeluarkan

TEMUI: Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya saat menemui para perwakilan nakes di kantor bupati Lombok Tengah, Senin (17/1). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Usaha para tenaga kesehatan (nakes) berstatus pegawai tidak tetap (PTT) dalam memperjuangkan nasib mereka untuk mendapatkan SK bupati akhirnya membuahkan hasil. Bupati Lombok Tengah akhirnya memberikan keputusan memberikan mereka surat tugas sesuai tempat tugas mereka selama ini.

Keputusan ini didapatkan setelah perwakilan dari nakes  yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dan puskesmas kembali mendatangi kantor bupati Lombok Tengah, Senin (17/1). Mereka datang untuk menanyakan hasil hearing mereka yang sebelumnya mereka lakukan. Di mana pemkab  sudah menjanjikan untuk mencarikan solusi terkait dengan tuntutan para nakes.

Salah sorang PTT nakes Lombok Tengah, Sumarini menyampaikan, kedatangan mereka tidak lain sebagai tindak lanjut dari aksi hearing sebelumnya. Mereka hanya meminta untuk dibuatkan SK bupati sebagai legalitas kerja mereka. Mengingat, para nakes ini sudah puluhan tahun bekerja memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga sangat membutuhkan perhatian lebih. “Kita hanya datang meminta agar bupati memberikan SK seperti tuntutan kita sebelumnya. Kita berharap keputusan pemkab bisa mengakomodir tuntutan nakes yang sudah puluhan tahun mengabdi menjadi garda terdepan menjaga kesehatan masyarakat,” ungkap Sumarni saat di kantor bupati Lombok Tengah, kemarin.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Bantu Warga Berobat

Dia juga berharap agar para PTT nakes yang jumlahnya sekitar 800-an ini bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena selama ini yang diangkat pemerintah hanya guru honorer saja. “Selain kita minta ada SK bupati, kita juga berharap agar ada rekrutmen PPPK seperti yang dilakukan kepada guru,” harapnya.

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengaku sudah menyampaikan keputusan Bupati Lombok Tengah kepada perwakilan nakes. Hasilnya yaitu bupati sudah bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan para nakes. “Pertama akan dikeluarkan SK bupati tentang penugasan sebagai tenaga nakes yang akan menunjang layanan kesehatan di Lombok Tengah. Tindak lanjut dari solusi ini, kita menunggu hasil verifikasi dan validasi tenaga kesehatan. Baru kemudian SK akan ditandatangani bupati jika validasi sudah selesai dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Asyik Duduk, Pengedar Sabu Dibekuk

Firman menerangkan, dalam SK tersebut akan ada petikan surat penugasan yang akan dipegang oleh setiap nakes, pihaknya berharap bisa memberi manfaat bagi para nakes ini. “Sementara untuk PPPK kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait kapan pengangkatan kembali,” terangnya.

Disampaikan Firman, pemenuhan tuntutan ini sifatnya hanya sebatas surat tugas. Untuk insentif nantinya bisa diambil dari dana kapitasi atau jasa pelayanan di rumah sakit dan puskesmas tempat mereka bertugas. Secara otomatis tidak ada honor atau anggaran yang digelontorkan pemkab terkait dengan adanya surat tugas tersebut. “Ini hanya surat keputusan tentang penugasan, kita sudah mengkaji secara mendalam dan ini adalah solusi yang terbaik. Sehingga tenaga kesehatan aman dan pemkab juga aman, sekarang sedang diverifikasi dan validasi dan surat penugasan ini setiap tahun akan diperpanjang,” tegasnya. (met)

Komentar Anda