

GIRI MENANG – H. Fauzan Khalid berhenti sebagai Bupati Lombok Barat per 3 November besok. Ia akan digantikan oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun.
Namun SK Hj. Sumiatun belum ada dari Kemendagri.
Kalangan DPRD Lombok Barat membahas ini kemarin. Anggota DPRD Lobar H. Ahmad Zainuri mempertanyakan proses SK ini yang menurutnya lamban. Padahal dewan sudah memparipurnakannya sekitar dua minggu lalu.” Sudah dua minggu lebih kok proses SK tidak langsung dinaikkan ke Kemendagri,” ungkapnya.
Dalam hal ini ia meminta Sekda bertanggungjawab.Ia menduga ada indikasi keluarnya SK diulur-ulur supaya ada Plt bupati. Sebab menurut dia, seharusnya jabatan bupati itu tidak boleh ada Plt, karena ada wakilnya. Seharusnya Wabup langsung dilantik sebagai bupati.(ami)