SK Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) Dibatalkan

Dapat Penghasilan dari Pemprov

Namun bupati menyarankan, puluhan GTT yang sudah mendapat penghasilan dari Pemprov NTB untuk bertahan menjadi pegawai Pemprov NTB. ‘’Kita minta supaya mereka tetap mengikuti provinsi. Yang belum diambil, inilah yang kita tempatkan di SMP, SD, hingga TK. Tapi kalau nanti, GTT yang sudah diambil ini tidak lagi diperpanjang oleh provinsi, kami siap menampung,’’ janjinya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbawa Barat, HA Malik Nurdin, mengatakan, sekitar 50 GTT SMA yang sudah mendapatkan penghasilan dari Pemprov NTB ini akan didata kembali. Pendataan ini dilakukan agar nanti bisa dikomunikasikan lebih lanjut dengan Pemprov NTB. ‘’Kita data saja dulu. Dan yang jelas, SK GTT Kabupaten untuk mereka untuk sementara dibatalkan. Karena mereka sudah mendapat penghasilan dari Pemprov NTB,’’ katanya.

Baca Juga :  Dikbud NTB Dinilai Hanya Umbar Janji Terkait Nasib Guru Honor

Sementara bagi GTT yang belum mendapatkan penghasilan dari Pemprov NTB, dengan kata lain belum diambil provinsi, mendapat SK dari Pemkab Sumbawa Barat  untuk ditempatkan disejumlah sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Mereka akan ditempatkan bersama tenaga PTT lain yang sebelumnya berasal dari Kehutanan, Terminal dan Pertambangan.

Baca Juga :  Larangan Siswa Bawa Sepeda Motor Ditertibkan Bertahap

Terkait adanya persoalan pembayaran penghasilan yang dilakukan Pemprov NTB, H Malik demikian disapa mengaku sebelumnya persoalan ini sudah dikomunikasikan dengan masing-masing kepala sekolah. ‘’Ini sebenarnya sudah kami antisipasi. Bahkan kami tanyakan langsung ke kepsek masing-masing, dari penjelasan mereka baru buat rekening saja. Belum ada dana provinsi yang masuk. Tapi ternyata, mereka ini sudah menerima dari sejak Januari hingga Juli,’’ tambahnya. (far)

Komentar Anda
1
2