GIRI MENANG – Sisa masa jabatan anggota DPRD Lombok Barat tinggal sebentar lagi yakni tanggal 14 Agustus 2024. Sementara KPU belum juga menetapkan anggota DPRD Lombok Barat terpilih hasil Pileg lalu. KPU Lombok Barat belum juga mendapatkan kepastian kapan akan dilaksanakan penetapan anggota dewan terpilih. KPU Lombok Barat belum juga mendapatkan SK perubahan atas SK KPU RI sebelumnya terkait penetapan anggota dewan terpilih.
Komisioner KPU Lombok Barat Riadi mengatakan hingga saat ini KPU Lombok Barat masih menunggu SK KPU RI sebagai dasar untuk melakukan penetapan dewan terpilih.” Kami di daerah tetap menunggu surat dari KPU RI,” katanya, minggu (11/8).
Diungkapkan Riadi, selama KPU Lombok Barat terus berusaha melakukan koordinasi dengan KPU RI agar SK itu segera terbit. Kondisi di Lobar hampir sama dengan KPU daerah lain yang melaksanakan PHPU. Kondisinya sama masih menunggu KPU RI.” Semua satker yang PHPU kemarin belum lakukan penetapan,” tegasnya.
Sementara itu Sekretariat DPRD Lombok Barat sudah mempersiapkan acara pelantikan anggota DPRD Lombok Barat, sudah dijadwalkan tanggal 14 Agustus mendatang. Sekretaris DPRD Lombok Barat Syahrudin mengatakan hingga saat pihaknya masih menunggu KPU Lombok Barat terkait penetapan dewan terpilih yang menjadi dasar pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Lombok Barat.
Apakah akan ada penundaan pelantikan? Syahrudin menegaskan pihaknya tidak mau berandai-andai terhadap kondisi yang akan terjadi. Yang pasti pihaknya saat ini masih menunggu KPU Lombok Barat.” Tinggal kita tunggu keputusan KPU,” katanya.
Jika sampai 14 Agustus belum ada kepastian, sekretariat DPRD Lobar akan menunggu Pj. Bupati Lombok Barat. Tentu pihaknya tidak bisa mengambil keputusan apapun terhadap pelantikan DPRD Lombok Barat.” Kami menunggu keputusan dan melaksanakan perintah pimpinan. Kami tidak punya kewenangan untuk membuat kewenangan apalagi keputusan,” tegasnya.(ami)