SK Empat Kepala Daerah Terpilih Belum Terbit, Pelantikan Dijadwal 17 Februari

Wali Kota-Wakil Wali Kota Mataram terpilih Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman. (IST/FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah mengusulkan empat kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2020 untuk dilantik pada 17 Februari 2021; sesuai masa akhir jabatan kepala daerah sebelumnya. Tetapi hingga saat ini Surat Keputusan (SK) pelantikan belum juga dikeluarkan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Abdul Wahid, SH.,MH. “Sampai saat ini belum turun SK, meski kita sudah konsul ke Jakarta, SK sedang proses jawabannya,” ungkapnya di Mataram, Senin (15/2/2021).

Wahid juga belum bisa memastikan apakah SK akan turun sebelum 17 Februari atau tidak. Kendati begitu pihaknya sudah mempersiapkan acara pelantikan secara virtual dengan tidak menghilangkan kekhidmatan. Lokasi pelantikan yakni di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB. “Jadi nanti kita lakukan pelantikan secara virtual tetapi dengan tidak mengurangi kekhidmatan. Yang hadir kepala daerah yang akan dilantik sama beberapa pejabat kabupaten kita undang langsung. Sisanya virtual,” terangnya.

Adapun yang diusulkan dilantik yakni kepala daerah terpilih hasil Pilkada Lombok Utara (Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto Ridawan), Kota Mataram (Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman), Sumbawa Barat (W. Musyafirin-Fud Syaifuddin), dan Dompu (Kader Jaelani-Syahrul Parsan).

Untuk kepala daerah terpilih hasil Pilkada Lombok Tengah, Sumbawa, dan Bima masih menunggu hasil putusan MK. “Masa jabatan untuk kepala daerah defenitif masih sesuai undang-undang, lima tahun. Karena undang-undang soal pemilihan serentak kan belum turun undang-undangnya. Makanya masih dengan aturan lama lima tahun masa jabatan,” tegasnya.

Kepala daerah akan dilantik langsung oleh Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah jika tidak ada halangan. (sal)

Komentar Anda