SK CPNS 2021 Belum Dapat Dipastikan 

Muhammad Nasir (Faisal Haris/Radar Lombok)

MATARAM – Banyak pihak, terutama peserta CPNS formasi 2021 yang telah dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS di lingkup Pemprov NTB bertanya-tanya kapan akan dikeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS dibagikan dan kapan mulai bertugas?. Meski proses pemberkasan sudah selesai dilakukan beberapa bulan lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir menjelaskan, untuk SK pengangkatan bagi peserta CPNS yang sudah dinyatakan lulus dalam tahap seleksi pada 2021, pihaknya masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang sampai saat ini belum dikeluarkan. “Kita masih menunggu persetujuan teknis dari BKN dulu. Dan kita tidak berani pastikan kapan (SK pengangkatan),” ujarnya.

Meski begitu, sambung Nasir, SK pengangkatan CPNS yang sudah dinyatakan lulus tidak terlalu lama lagi akan diterbitkan. Terlebih pihaknya telah menghubungi BKN terkait hal tersebut. “Yang jelas ndak terlalu lama lagi (SK diterbitkan) saya sudah kontak-kontak BKN, kira-kira ancer-ancernya kami bulan April kemungkinannya,” katanya.

Apa yang menjadi kendalanya selama ini? Nasir mengaku, soal petugas yang menangani masalah administrasi banyak terpapar Covid-19 sehingga tidak bisa masuk. “Tapi kalau sekarang setelah saya tanya sudah dicicil karena berkas yang masuk dari seluruh Indonesia tapi sudah selesaikan. Tetapi kalau masalah administrasi yang lain tidak ada sudah selesai semua di kita,” katanya.

Apalagi untuk proses pemberkasan dari seluruh peserta yang dinyatakan lulus sudah selesai semua dan tidak ada masalah. “Kalau untuk pemberkasan sudah selesai semua, tinggal kita tunggu nomor persetujuan saja. Jadi sudah tidak ada masalah,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Imbau Masyarakat Jangan Percaya Calo CASN

Nasir juga menyebutkan bahwa jumlah peserta CPNS 2021 yang dinyatakan lulus sebanyak 385 dari jumlah formasi di Pemprov NTB sebanyak 422 formasi. Ada 37 formasi yang masih kosong atau tidak terisi. “Karena banyak yang tidak hadir, jadi yang sudah dinyatakan lulus 385 pelamar,” sebutnya.

Nasir juga menuturkan, pihaknya sering mendapatkan pertayaan dari para pelamar terkait dengan kapan SK dikeluarkan. Sehingga pihaknya hanya bisa menjawab kepada pelamar supaya bisa bersabar menunggu. “Jadi tunggu saja. Yang jelas tidak mungkin dibatalkan, karena dalam waktu dekat ini pasti ada informasi yang dapat kami sampaikan yang menyejukkan hati para CPNS,” tandasnya.

Sebab dari kontrak terakhir dengan BKN, lanjutnya, dalam waktu dekat SK-nya pengangkatan segara diterbitkan. Tidak hanya bagi para CPNS yang mengambil formasi di Pemprov NTB, tetapi juga bagi para CPNS dimasing-masing kabupaten kota. “Jadi sudah dalam proses semua, karena nanti akan turun (SK pengangkan) bersamaan dengan semua kabupatan kota,” terangnya.

Seperti diketahui, jumlah formasi CPNS yang diperoleh Pemprov NTB tahun 2021 sebanyak 422 formasi. Dengan jumlah peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) sebanyak 7.843 orang. Namun, saat pelaksanaan SKD, sebanyak 7.166 peserta yang hadir. Sedangkan 677 peserta tidak menghadiri tes SKD dan dinyatakan gugur.

Dari jumlah 7.166 peserta SKD CPNS Pemprov NTB, sebanyak 3.840 orang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas. Namun, dari 3.840 peserta SKD yang memenuhi passing grade, hanya 1.012 pelamar yang berhak ikut seleksi kompetensi bidang (SKB). Tetapi yang dinyatakan lulus sebanyak 385 peserta.

Baca Juga :  Tingkat Kebahagiaan Penduduk NTB Terendah di Indonesia

Sementara 37 formasi yang tidak terisi dalam seleksi CPNS Pemprov NTB tahun 2021 dikarenakan tidak ada pelamar yang mendaftar. Kemudian ada pesertanya tetapi tidak lolos ikut SKB. Dari 37 formasi CPNS yang tidak terisi, antara lain, 2 formasi teknisi gigi di RSUD NTB, satu formasi nutrisionis di RS HL Manambai, dua formasi sanitarian di RSJ Mutiara Sukma.

Kemudian satu formasi penata anestesi di RSUD NTB, satu formasi dokter spesialis anak di RS H L Manambai, satu formasi dokter spesialis mata di RS Mata NTB, tiga formasi perekam medis di RS H L Manambai. Kemudian, satu formasi perencana untuk penyandang disabilitas di BPKAD NTB, satu formasi pengelola pengadaan barang dan jasa penyandang disabilitas di Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan satu formasi analis sumber daya manusia penyandang disabilitas di Dinas Kelautan dan Perikanan.

Selanjutnya, satu formasi pranata sumber daya manusia di BKD NTB, satu formasi pranata sumber daya manusia di RS H L Manambai. Selain itu, satu formasi sanitarian di Dikes NTB, 18 formasi arsiparis di sejumlah OPD, satu formasi pengendali dampak lingkungan di Dinas LHK NTB, dua formasi penyuluh kehutanan di Dinas LHK NTB, dua formasi polisi kehutanan di Dinas LHK NTB. (sal)

Komentar Anda