Situs PPDB Online Sulit Diakses Pendaftar

PROTES : Puluhan orang tua calon siswa baru mendatangi panitia PPDB Dinas Dikbud NTB memprotes terkait sulitnya login untuk mengakses situs website PPDB jalur prestasi, Selasa (15/6). (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Persoalan pelaksanaan penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dari tahun ke tahun selalu bermasalah. Persoalan dihadapi, mulai dari aturan PPDB yang ribet hingga masalah kesiapan perangkat teknologi informasi. Seperti yang dialami puluhan orang tua wali calon siswa baru mengaku kesulitan mengakses situs PPDB khususnya untuk jalur prestasi dan perpindahan.

Puluhan orang tua wali calon siswa baru, Selasa (15/6) mendatangi sekretariat PPDB di Dinas Dikbud NTB. Puluhan wali siswa itu mempertanyakan kesulitan login di situs website PPDB jalur prestasi akademik dan perpindahan orang tua yang dimulai pada 14-16 Juni.

“Kami datang kesini untuk menyampaikan pengaduan kepada panitia PPDB NTB, terkait jalur prestasi akademik. Dari kemarin anak saya mendaftar di link https://ppdb.dikbud,ntbprov.go.id/login, namun tidak bisa login,” ungkap salah seorang wali siswa, Yufika Dewi Muksin kepada Radar Lombok, Selasa (15/6).

Dia mengaku sudah mendatangi SMAN 1 Mataram untuk menanyakan terkait hal ini. Tetapi pihak SMAN 1 Mataram menyarankan langsung kepanitia PPDB NTB.

Sementara itu, jawaban dari panitia PPDB, Yufika hanya diminta mengisi angket pengaduan terkait apa saja keluhannya dan nantinya panitia langsung menginformasikan kepada orang tua wali. Selain itu, jalur yang diikuti ini jalur prestasi akademik dengan kriteria nilai rata-rata 90.

Baca Juga :  Dikpora dan Pemda KLU Segera Rapat Bahas Sekolah Lima Hari

“Kita langsung diminta untuk mengisi angket pengaduan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia PPDB NTB, Muhazam menjelaskan penyebab tidak bisa login di situs website tersebut antara NISN yang ada diserver panitia dengan NISN yang mereka pegang ada sedikit perbedaan, sehingga tidak singkron.

“Terkadang ada NIK yang tertulis di server kami beda satu digit saja, makanya tidak bisa login. Setelah kita kroscek dan kumpulkan NIK, kemudian cek di server kemudian input ulang maka bisa login,” jelasnya.

Untuk diketahui, jalur prestasi pada PPDB tahun ajaran 2021/2022 kuotanya hanya 15 persen yang terdiri dari prestasi akademik dan non akademik. Kuota pada jalur prestasi ini juga terbagi melalui prestasi nilai raport, piagam atau sertifikat dan prestasi keagamaan. Untuk nilai raport dari semester 1,2,3,4 dan 5 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan IPA mempunyai kuota 6 persen dari jumlah daya tampung.

Baca Juga :  Bupati Lombok Barat Serahkan SK untuk 1.287 GTT dan Operator Sekolah

Selanjutnya, prestasi non akademik yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dengan kuota 5 persen. Untuk prestasi keagamaan dibuktikan melalui jumlah hafalan Alquran bagi beragama Islam. Selanjutnya, menulis dan menghafal 10 hukum Taurat bagi ummat Kristen Protestan, bertutur kitab suci bagi yang beragama Katolik, untuk ummat Hindu menghafal Sloka Bhagawad Gita dan untuk ummat budha menghafal 9 Parita Suci kuotanya 4 persen.

“Jadi total semuanya 15 persen untuk jalur prestasi,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB Adhar Hakim mencatat setiap tahun selalu berulang kasus tidak terakomodirnya calon siswa dalam zonasi sekolah, karena tidak akuratnya data calon siswa di beberapa wilayah tinggal. Oleh sebab itu Ombudsman RI Perwakilan NTB mengingatkan Dinas Dikbud NTB selalu memutahirkan data jumlah siswa di setiap zonasi secara akurat.

“Kita minta Dikbud NTB dan Dikbud kabupaten/kota untuk mengantisipasi Data Zonasi, makanya harus melakukan pemutakhiran data,” katanya. (adi)

Komentar Anda