SELONG – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan fisik di sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Lombok Timur. Dalam video tersebut, terlihat seorang siswi menjadi korban kekerasan oleh teman-teman sebayanya di dalam ruang kelas. Kasus perindungan tersebut terjadi di SMPN 1 Keruak.
Insiden bermula dari sindiran pelaku terhadap penampilan fisik korban. Tidak terima dengan sindiran tersebut, korban merespon dengan bahasa santun. Namun, respon itu justru memicu emosi pelaku yang akhirnya melibatkan beberapa rekan lainnya untuk melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Kepala SMPN 1 Keruak, Anwar, membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengklarifikasi bahwa insiden itu terjadi di lingkungan sekolah. “Kejadian ini terjadi di dalam kelas antara teman-teman sendiri,” ujar Anwar, Senin (16/12)
Menurut Anwar, pihak sekolah telah mengambil langkah cepat dengan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan bersama pihak-pihak terkait, termasuk korban, pelaku, keluarga kedua belah pihak, serta pihak kepolisian. Proses penyelesaian dilaporkan selesai Rabu lalu. “Kasus ini sudah tuntas pada hari Rabu kemarin, melibatkan pihak korban, pelaku, sekolah, dan kepolisian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar juga memastikan bahwa korban dan pelaku telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Timur. Pihak sekolah kini tengah berusaha meminta video kekerasan yang viral tersebut untuk dihapus dari media sosial demi melindungi privasi dan psikologis para siswa yang terlibat.
Namun, isu bahwa pihak sekolah memaksa korban untuk meminta maaf kepada pelaku sempat menimbulkan polemik. Anwar dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Tidak benar bahwa kami menekan korban untuk meminta maaf. Kami hanya ingin memastikan agar permasalahan ini diperhatikan dengan serius dan selesai secara baik,” tegasnya.
Anwar menambahkan bahwa pihak sekolah berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan kepada siswa yang terlibat, baik korban maupun pelaku. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara itu, masyarakat yang melihat video tersebut di media sosial banyak mengecam tindakan kekerasan yang terjadi. Mereka mendesak agar pihak berwenang memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim, H. Ahmat sangat menyesalkan kasus perundungan yang masih terjadi di sekolah. Pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku. Pihaknya telah mendapatkan hasil skrining terkait kondisi psikologis yang di alami siswa.”Sudah di selesaikan dengan pihak sekolah wali murid di Polsek, dan saat ini tahap pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis korban,” ungkapnya
Untuk mencegah kasus ini terulang kembali, pihaknya meminta agar pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait dengan penggunaan handphone pada jam pelajaran sekolah.Selain itu meminta kepada pihak sekolah terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada semua peserta didik.”Banyak upaya kita lakukan salah satunya turun ke sekolah sosialisasi tentang bulliying ini, sosialisasi perda maupun undang-undang dan memperketat pengawasan terhadap penggunaan HP,” pungkasnya.(lie)