Siswi SMP di Batukliang Kirim Video Pribadinya ke Pacar, Eh Malah Viral

Ilustrasi video pribadi viral. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–Polres Lombok Tengah saat ini tengah mendalami kasus penyebaran video asusila yang diduga melibatkan seorang siswi SMP di Kecamatan Batukliang.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah rekaman video pribadi korban, yang awalnya dikirimkan kepada pacarnya berinisial M, tersebar tanpa izin dan menjadi viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun, saat dikonfirmasi Kamis (20/6), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari orang tua korban.

“Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti lain untuk mengungkap siapa pelaku penyebaran konten asusila ini,” tegas Iptu Luk Luk II Maqnun.

Korban, yang saat ini masih duduk di bangku kelas II SMP, diketahui mengalami tekanan psikologis berat akibat kejadian ini dan untuk sementara waktu memilih tidak masuk sekolah.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada identifikasi pelaku, tetapi juga mencakup aspek perlindungan terhadap korban.

Ia menegaskan bahwa tindakan menyebarluaskan konten asusila merupakan perbuatan melanggar hukum. Pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten ini dalam bentuk apa pun demi melindungi korban dan mencegah dampak buruk yang lebih luas,” imbau Iptu Luk Luk II Maqnun.

Polres Lombok Tengah juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta mendorong peran aktif orang tua dalam memantau dan melindungi anak-anak dari kekerasan berbasis daring.