SELONG–Perbuatan bejat pelaku inisial B (34) warga Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur akhirnya terbongkar.
Yang bersangkutan dilaporkan ke pihak kepolisian karena tega memerkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku MTs.
Penanganan kasusnya saat ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lombok Timur.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman ketika dikonfirmasi membenarkan terkait adanya laporan kasus tetsebut.
“Laporannya masuk ke Polsek Wanasaba (3/10/2023) dan sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA. Terbongkarnya kasus ini setelah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku ke ibu kandung,” beber Nicolas.
Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Termasuk juga memvisum korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, perbuatan bejat pelaku terhadap korban telah dilalukan tiga kali.
Untuk terduga pelaku masih belum diamankan. Informasinya sudah tidak berada di rumahnya
“Petugas sekarang masih sedang melalukan pencarian terhadap pelaku,” tandasnya. (lie)