SELONG – Kejadian mengenaskan dialami seorang pelajar putri asal Kecamatan Sakra Timur. Perempuan 15 tahun itu dipaksa menenggak miras lalu diperkosa oleh tiga orang pemuda asal Dasan Tinggang Desa Lepak Kecamatan Sakra Timur. Pelaku masing-masing H (17), AB (17) dan OM (17). Ketiga pelaku tidak hanya memaksa korban menenggak miras, melainkan juga mengancam korban menggunakan parang dan memperkosa korban saat korban tak sadarkan diri akibat minuman keras tersebut. “ Pelaku ditangkap, akan di bawa ke Polres Lotim,” ungkap Kasi Humas Polres Lotim IPTU Nicolas Osman, Senin (20/8).
Peristiwa ini terjadi Sabtu (17/8) sekitar pukul 16.00 wita. Kasus kekerasan seksual ini berawal dari korban yang dihubungi pelaku berinisial H. “ Pelaku H mengajak korban pergi membeli buku pelajaran,” katanya.
Korban mengiyakan ajakan pelaku. Kemudian pelaku menjemput korban di rumahnya. Akan tetapi, di pertengahan jalan, pelaku malah membawa korban ke rumah pelaku inisial AB. “ Di sana (rumah pelaku AB), korban diajak pesta miras bersama pelaku lainnya, OM,” sebutnya.
Saat itu, rumah pelaku AB sedang dalam keadaan sepi. Tidak ada orang tuanya. Korban yang tidak tahu apa-apa terkejut melihat situasi yang ada di depannya. Korban juga sempat ingin kabur. Namun niat kabur itu tidak jadi lantaran korban diancam menggunakan parang.” Korban diancam oleh pelaku inisial AB menggunakan senjata tajam jenis berang yang diletakkan di leher korban. Akhirnya korban tidak bisa melawan dan ikut bergabung minum-minuman keras jenis arak,” ungkapnya.
Akibat miras tersebut korban tidak sadarkan diri. Para pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melecehkan korban dan melampiaskan hasrat birahi mereka.” Pelaku menyetubuhi korban dengan membuka semua pakaian layaknya berhubungan suami istri,” ungkapnya.
Kakek korban yang mengetahui kejadian itu tidak terima dan melapor ke polisi. Akhirnya, para pelaku ditangkap.(sid)