Siswi 13 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga

ILUSTRASI PEMERKOSAAN
ILUSTRASI PEMERKOSAAN

DOMPU-Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Dompu.

Kali ini menimpa AR, pelajar 13 tahun, asal Desa Tekasire. Pelaku diduga berinisi AB, merupakan tetangga korban. Kapolsek Manggelewa IPDA Ramli yang dihubungi Radar Dompu membenarkan peristiwa itu. Saat ini, AB terduga pelaku sudah diamankan di Polres Dompu. Sementara korban masih bersama kedua orang tuanya.

Dia mengungkapkan, kasus tersebut terjadi Senin lalu (6/2) lalu di rumah pelaku. Namun, orantua korban baru melapor ke Polsek Manggelewa, Selasa  malam (7/2). "Orang tua korban melaporkan kasus pencabulan terhadap putrinya yang dilakukan oleh AB," jelas Ramli, Rabu kemarin (8/2).

Baca Juga :  FORKI NTB akan Gelar Seleksi

[postingan number=3 tag=”perkosa”]

Dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian itu berawal korban menginap di rumah terduga pelaku, AB. Korban sengaja dititipkan, kerena malam itu kedua orangtuanya menginap di kebun. 

Malam itu, korban tidur sendiri di kamar. Sementara istri dan anak AB tidur di kamar lain.

Melihat korban tidur sendiri, AB  melancarkan aksinya, ketika istri dan anak-anaknya tengah tertidur pulas. Menurut pengakuan korban, saat itu ia sempat menolak ajakan pelaku. Bahkan ia diiming-imingi uang Rp 50 ribu. Tapi, korban tetap menolak. "Sehingga korban dipaksa pelaku untuk melampiaskan nafsunya," ungkap Ramli.

Baca Juga :  Opsi Duet Syamsul Luthfi-Abdul Hadi Muncul

Pengakuan korban lanjut Ramli, dibantah oleh AB, terduga pelaku. Saat diperiksa, AB mengaku tidak pernah menyentuh korban, apalagi mencabulinya. "Kasus ini sudah kita serahkan ke Polres untuk ditangani lebih lanjut," tutup Ramli. (jw)

Komentar Anda