Siswa SMK yang Nikahi Dua Gadis Minta Bisa Tetap Sekolah

DP2KBP3A Panggil Para Kadus

DIKUMPULKAN: Pihak DINAS DP2KBP3A mengumpulkan para perangkat Desa Cendimanik atas kasus pernikahan dini yang terjadi di Desa Cendimanik. (ist for radarlombok.co.id)

GIRI MENANG—Orang tua AR, siswa SMKN 1 Gerung yang menikahi dua gadis beberapa waktu lalu, meminta agar anaknya AR tetap diizinkan dan tidak dikeluarkan dari sekolah, karena alasan sudah menikah.

Kepala SMKN 1 Gerung, Sudirman menuturkan, ibu dari AR, siswa SMKN 1 Gerung yang menikah, Senin pagi sudah datang ke sekolah bersama AR. Tujuannya datang untuk meminta izin agar anaknya AR bisa tetap diberikan sekolah dan tidak dikeluarkan. “Tadi ibunya sudah datang ke sekolah, minta agar AR tetap bisa sekolah,” ungkap Sudirman saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Sebelum orang tuanya datang ke sekolah, terlebih dahulu pihak sekolah sudah datang ke rumah AR untuk memastikan bahwa apakah benar siswanya AR yang menikah. Ternyata setelah dicek, benar sekali bahwa siswanya yang menikah.

Saat meminta, tutur Sudirman, orang tua siswa sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi untuk mencegah agar anaknya tidak sampai menikah, apalagi sampai menikahi dua perempuan langsung yang kedua istrinya masih sekolah juga kelas XI. “Ibunya sampai pingsan, dan mungkin ini sudah takdir dan jodoh anaknya, kata ibunya,” tutur Kepala Sekolah.

Atas permintaan dari orang tua, pihak sekolah pastinya tetap akan memberikan izin kepada siswanya untuk melanjutkan sekolahnya, pihak sekolah tidak akan mengeluarkan dari sekolah, Karena memiliki hak dan kesempatan untuk melanjutkan sekolahnya. “Sekolah pasti akan mengizinkan untuk melanjutkan sekolahnya,” tegasnya

Namun semua tergantung dari AR yang akan melanjutkan sekolahnya, apakah siap untuk melanjutkan sekolah dengan status sudah menikah, pihak sekolah khawatir jika nanti teman-teman AR justru yang membuat AR tidak nyaman untuk melanjutkan sekolahnya. “Kalau tidak yakin, khawatir jadi pembicaraan teman yang lain, kemudian jadi bahan bullying menurut hemat saya , saya sarankan tempuh paket C,” imbuhnya.

Namun pihak AR masih akan memikirkan terlebih dahulu, dari pihak sekolah akan mendukung langkah yang diambil, jika memang akan mengambil paket, pihak sekolah akan mengeluarkan rekomendasi agar bisa mengikuti paket. Tetapi kalau mau tetap bersikeras untuk sekolah, silahkan tetap sekolah dengan catatan mengikuti proses pembelajaran seperti biasa, masuk sekolah setiap hari, dan belajar seperti biasa secara normal. “Tidak masalah kalau tetap bersikeras mau tetap sekolah. Yang penting siap mengikuti semua aturan sekolah dan ikuti proses pembelajaran secara normal,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lobar Erni Suryana mengatakan saat ini, terhadap kasus pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Sekotong menjadi perhatian dari dinas, Senin (19/10/2020) sudah dikumpulkan semua perangkat desa, dan Kadus serta melibatkan pihak PPA polres Lobar untuk melakukan upaya pencegahan pernikahan anak. “Pagi tadi sudah kita panggil pihak terkait, kita kumpulkan di kantor Desa Cendimanik,” ungkapnya,

Pemanggilan semua pihak, termasuk kedua orang tua yang menikah untuk  mendapatkan keterangan kejadian dan latar belakang kenapa sampai perkawinan terjadi. Dan memberikan pemahaman tentang pasal-pasal bisa dikenakkan terhadap siapapun yang membiarkan apalagi memfasilitasi terjadinya perkawinan usia anak.

Erni mengatakan pemanggilan tersebut menjadi peringatan kepada aparat desa agar tidak membiarkan kasus pernikahan usia anak terjadi lagi di wilayah desa mereka, dan mendorongnya agar pihak desa membentuk Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Anak. “Ini menjadi peringatan bagi seluruh aparat dusun dan desa,” ungkapnya.

Jangan sampai para pihak di dusun atau di desa memfasilitasi jika sudah diketahui ada pengantin yang berusia dibawah 19 atau atau berusia masih anak-anak, dilanjutkan pernikahan, sebisa mungkin seharusnya dari pihak aparat desa maupun dusun untuk mencegah terjadinya pernikahan dibawah umur. (ami)

Komentar Anda