Siswa Miskin Bisa Sekolah Gratis

TANJUNG-Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Syaikh Zaenuddin NW yang baru berdiri di Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan keringanan pada siswa fakir miskin dan yatim piatu yang dinilai tidak mampu. Di mana mereka diberikan gratis bersekolah tanpa harus membayar.

Yayasan Ponpes Syaikh Zaenuddin NW yang berdiri sebulan yang lalu ini kini sudah mulai melaksanakan kegiatan pendidikan gratis, mulai dari tingkatan RA atau TK Islam, hingga SMK Islam. “Yayasan ini sengaja kami dirikan di KLU untuk memberikan peluang pendidikan kepada masyarakat KLU yang tegolong yatim piatu dan fakir miskin, karena kita ketahui di KLU masyarakat tidak mampu cukup lah banyak,” ungkap Ketua Yayasan Syaikh Zaenuddin NW KLU, Sulhi Akbar kemarin.

Baca Juga :  KLU Diminta Siapkan Rumah Produksi Hortikultura

Menurutnya, siswa yang tidak mampu, harus tetap mendapatkan pendidikan. Faktor biaya tidak boleh menjadi penghalang. "Tidak ada alasan bagi masyarakat tidak mampu untuk tidak sekolah, ini adalah amanat dari beliau (Almaghfurullah Syekh Zaenuddin Abdul Majid) sehingga pendidikan di yayasan ini digratiskan untuk mereka yang tidak mampu,” jelasnya.

Untuk memperolah biaya gratis ini kata Sulhi persyaratannya cukup mudah, hanya dengan surat keterangan dari desa yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan benar tidak mampu. “Saat ini ada 50 peserta didik yang kami tampung, 80 persen dari siswa tidak mampu, dan 20 persen dari siswa mampu, sementara untuk siswa mampu kami hanya kenakan biaya asrama sebesar 300 ribu per bulan sementara untuk SPP gratis,” jelasnya.

Baca Juga :  Najmul Mengaku Tak Pernah Berfikir Jadi Gubernur

Dalam upaya menggalakkan program pendidikan gratis agar tetap berjalan, pihaknya sendiri kata Sulhi menggalang dana untuk kebutuhan operasional dari donatur yang ada di KLU.

Dengan berjalannya proses belajar mengajar di yayasan tersebut, Sulhi saat ini lebih berharap kepada Pemerintah KLU melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU untuk dapat mengeluarkan izin operasional yang diusulkan, hal ini tentu agar legalitas belajar siswa dapat terjamin. “Pemerintah saat ini baru memberikan izin menerima siswa baru, mudah-mudahan izin operasional segera dikeluarkan,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda