Siswa Maling Laptop Sekolah Dipecat

PRAYA-Kepala SMKN 2 Praya Tengah resmi mengeluarkan SKT dan RH. Ini setelah dua siswa ini diketahui nekat mencuri laptop sekolahnya akhir pekan lalu. “Secara langsung memang kami dari sekolah tidak mengeluarkan mereka. Tetapi sebelum mereka menjadi siswa, ada peraturan yang tidak boleh dilanggar, dan itu dia langgar,” tegas Kepala SMKN 2 Prateng, Akhirman Bakri, kemarin (1/12).

Baca Juga :  Tak Terima Mantan Pacar Menikah, Screenshot Video Telanjang Disebar

Di mana dalam aturan tersebut sudah disepakati oleh orang tua mereka. Di antaranya, melakukan pencurian, tawuran, terlibat dalam peredaran narkoba dan beberapa masalah besar lainnya. “Dari beberapa pelanggaran di atas, mereka telah melakukan pencurian laptop sekolah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hendak Beraksi, Dua Residivis Maling Motor Dibekuk

Dikatakan, saat ini mereka masih ditahan di Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan. Tidak ada pembelaan yang akan diberikan pihak sekolah. Malahan, pihaknya telah menyarankan kepada mereka untuk mencari sekolah lain. “Jika proses hukumnya sudah selesai, kami akan buatkan surat pindah ke sekolah lain,” tukasnya. (cr-ap)

Komentar Anda