Sistem Zonasi PPDB Dinilai Peraturan Aneh

Sistem Zonasi PPDB Dinilai Peraturan Aneh
ZONASI: Salah satu SMA di Kota Mataram yang akan menjadi bagian dari sistem zonasi pada PPDB mendatang. (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sistem zonasi yang diberlakukan pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud) NTB banyak mendapat sorotan.

Tidak sedikit yang menganggap sistem PPDB itu aneh. Anggapan itu muncul disebabkan oleh masih tidak meratanya kualitas pendidikan di NTB. “Saya rasa sistem ini masih belum pas untuk diterapkan. Mengingat masih banyak SMA dan SMK yang kurang bagus kualitasnya di tiap kecamatan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Ari, Sabtu (21/5).

Alih-alih menilai positif dengan sistem zonasi ini, politisi Partai Demokrat itu justeru menyebut sistem tersebut bisa menghambat perkembangan dunia pendidikan.

Menurut analisanya,  sarana dan prasarana di sebagian sekolah yang ada di NTB masih tidak merata. Begitu juga denmgan kelayakan sekolah di tiap kecamatan. Praktis pihaknya masih tidak sepakat dengan adanya sistem penerimaan tersebut.

Tidak sampai di situ, dia juga menegaskan, meskipun sistem zonasi merupakan kebijakan pemerintah pusat, tapi minimal harus dipertimbangkan oleh setiap daerah.  “Mestinya pihak Dikbud harus perhitungkan, meskipun itu kebijakan dari pusat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Prof Masnun Siap Bawa UIN Mataram Go Internasional

Dalam hal ini tambahnya, poin-poin yang tertuang terkait hak warga negara mendapatkan pendidikan yang layak akan terabaikan. Mengingat dalam praktik sistem zonasi tersebut akan melahirkan pembatas terhadap masyatakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah tertentu yang berkualitas.

Sementara itu, salah seorang kepala sekolah di Kota Mataram yang enggan disebutkan namanya menyatakan, kebijakan baru ini membuat pihaknya di bawah kelabakan.

Menurutnya, jika membatasi ruang terhadap masyarakat yang memilih sekolah memang mudah. Namun pihaknya yang menjadi pelaksanan aturan itu akan merasa kesulitan.

“Ini akan berimbas pada regenerasi bangsa yang memiliki kecendrungan ingin putra-putrinya berubah dengan memilih sekolah yang dianggap favorit,” ujarnya.

Karena sadar dirinya sebagai bawahan dan pelaksanan kebijakan tersebut,  dia mengaku hanya bisa menjalani perintah dan siap menjalankannya.

 “Nanti saja kita lihat, tapi saya yakin kita akan kesulitan karena pasti tetap ada siswa titipan nantinya,” bebernya.

Baca Juga :  Pembangunan Politeknik Pariwisata Terganjal Sertifikat

Terpisah, Ketua Badan Akreditasi Pendidikan (BAP0 NTB, Suyanto mengaku, sejauh ini dia masih melihat aturan itu dari sisi positifnya. Dia yankin setiap kebijakan yang disuguhkan pemerintah sudah memiliki landasan.

Namun demikian, ia menyarankan terlebih dahulu memperhatikan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).  Dengan demikian, masyarakat bisa lebih leluasa bisa memilih sekolah yang akan dituju.

“Kalau saya sih masih meresponnya positif sistem zonasi ini. Namun pemerintah harus mendukung dan melihat pemenuhan 8 SNP yang dimiliki setiap sekolah. Tujuannya agar semua sekolah di setiap wilayah menjadi sama-sama layak,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud NTB, H. Muhammad Suruji mengatakan, sistim ini mampu menjalankan pendidikan yang ideal. Ini mengingat sistem tersebut akan meratakan perkembangan dunia pendidikan di NTB.

“Sejauh ini hanya sekolah yang difavoritkan saja tempat siswa berbondong-bondong. Sistem ini salah satu solusi mengatasi pembengkakan siswa yang terjadi di setiap sekolah,” tandasnya. (cr-rie)

Komentar Anda