Sisa Pembongkaran Bangunan Kembali Diratakan

BEKERJA : Alat berat yang tengah bekerja melakukan pemerataan sisa pembongkaran di Gili Trawangan. Pelaksanaan telah dipantau langsung Ketua Tim Penertiban Hermanto. (Ist For Radar Lombok)

TANJUNG – Tim Penertiban Kabupaten Lombok Utara kembali menurunkan alat berat untuk meratakan beton dari sisa pembongkaran ratusan bangunan yang dilakukan sepanjang sempadan pantai Gili Trawangan beberapa waktu lalu.

Alat berat yang diturunkan ini akan bekerja selama 14 hari. “Kita menurunkan alat berat ini untuk meratakan sisa pembongkaran yang kita lakukan beberapa waktu lalu. Alat berat ini sudah mulai bekerja dari kemarin hingga 14 hari kedepan,” terang Asisten II Setda Lombok Utara Hermanto, Jumat (31/3).

[postingan number=5 tag=”KLU”]

Terkait keberadaan sanggah yang berada di pantai nanti akan ditertibkan sendiri oleh pemiliknya setelah melakukan ritual adat. Dengan waktu 14 hari ini akan membongkar sekeliling trawangan sekitar 30 persen dari 146 bangunan tersebut. “Tapi, jika selama 14 hari tidak selesai maka akan diperpanjang,” tandasnya.

Pekerja yang diturunkan Dinas PU ada empat orang, Pol PP lima orang, dan TNI dua orang setiap harinya. Sisa bongkahan selanjutnya akan ditanam ditempat dengan kedalaman 5 meter. Mengingat kondisi medan tidak memungkinkan dibawa ke darat sebab harus membutuhkan tambahan waktu dan biaya. “Kami berada dilokasi untuk memantau proses penertiban,” akunya.

Baca Juga :  Soal Wabup Tak Dapat Porsi, Bupati: Biarkan Orang Bicara

Sembari melakukan perataan, Tim percepatan dan penataan kawasan Gili Trawangan telah mulai bekerja memadukan grand desain Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Utara dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Utara. Pasalnya, grand desain yang ada di Bappeda berbentuk biasa. “Kita sudah membentuk tim percepatan dan penataan kawasan Gili Trawangan yang sudah kita tertibkan pada beberapa waktu lalu. Dalam tim percepatan ini yang terlibat SKPD terkait,” katanya.

Adapun SKPD yang terlibat terdiri dari Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kawasan Permukiman, dan SKPD lainnya. “Tim saat ini sedang bekerja untuk membuat desainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota Dewan Hadir di HUT KLU Bisa Dihitung Jari

Terkait bagaimana bentuk desainnya, nanti akan diselesaikan baru akan dipaparkan. Penertiban bangunan ini bertujuan untuk lebih memberikan kenyamanan pada para wisatawan baik domestic maupun mancanegara. Dalam penertiban ini melibatkan empat tim untuk melakukan pembongkaran.

Pemerintah daerah akan melakukan perubahan di kawasan wisata sempadan pantai dengan grand design yang ada. Salah satunya dengan membangun jalan dengan tiga ruas jalur yang akan digunakan pejalan kaki, pengendara motor, dan cidomo. Dikatakan, grand design pemkab tidak akan bertabrakan dengan design yang dimiliki Pemprov NTB. Dalam hal ini, pemprov juga berencana mempercantik Gili Trawangan.

Tim penertiban sendiri akan segera menurunkan alat berat kembali ke trawangan untuk meratakan beton-beton sisa pembongkaran terhadap 146 bangunan milik para pengusaha tersebut. “Kita juga akan segera menurunkan alat berat lagi untuk meratakan beton-beton sisa pembongkaran tersebut,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda