Sirekap KPU Pilkada Sumbawa 81,49%, Jarot-Mokhlis Unggul Tipis

MATARAM–Pasangan bupati dan wakil bupati H Syarafuddin Jarot-H Mokhlis unggul sementara dari pasangan calon lain di pilkada Kabupaten Sumbawa.

Perhitungan KPU ini masih berjalan. Dilihat dari Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) KPU, per Minggu (13/12/2020) pukul 18.00 WITA, telah masuk foto formulir model C.Hasil-KWK yang dikirim KPPS 823 dari 1010 TPS di Kabupaten Sumbawa atau sebanyak 81,49%. Data diambil dari 24 kecamatan yakni Lunyuk 95,24%, Alas 68,66%,Utan 100,00%,Batu Lanteh 35,71% dan Sumbawa 65,25%. Selanjutnya, Moyo Hilir 100,00%,Moyo Hulu 66,67%, Ropang 75,00%, Lape 95,24%,Plampang 56,25% dan Empang 100,00%. Alas Barat 56,00%, Labuhan Badas 97,18%,Labangka 18,18%,Buer 100,00%,Rhee 100,00%,Unter Iwis 100% dan Moyo Utara 100%. Maronge 95,83%,Tarano 97,62%,Lopok 77,27%,Lenangguar 100,00%,Orong Telu 100,00% dan Lantung 100,00%.

Pasangan nomor urut 1 HM Husni Djibril-Muhammad Ikhsan meraih 37.679 atau 16,6 %. Pasangan nomor urut 2 Nurdin Ranggabarani-H Burhanudin Jafar Salam meraih 34.396 suara atau 15,2 %. Pasangan nomor urut 3 Talifuddin-Sudirman meraih 42.962 suara atau 19,0 %. Pasangan nomor urut 4 Mahmud Abdullah-Dewi Noviany meraih 55.383 suara atau 24,4 %. Pasangan nomor urut 5 H Syarafuddin Jarot-H Mokhlis meraih 56.184 suara atau 24,8 %.

KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

KPU mengatakan apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan. “Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” demikian tulis KPU.(rl)

Komentar Anda