MATARAM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi NTB diminta memproses pernyataan Anggota DPRD NTB dapil Lombok Tengah, Megawati Lestari, yang dinilai rasis dan melecehkan masyarakat Pulau Sumbawa.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian NTB beberapa waktu lalu. “BK perlu turun memproses hal ini,” ujar Anggota DPRD NTB dapil Sumbawa-KSB, Rusli Manawari, Kamis (13/3).
Rusli menyebutkan bahwa pernyataan Megawati telah menimbulkan ketersinggungan masyarakat Pulau Sumbawa. Ia menegaskan bahwa berbicara di forum resmi seperti RDP harus dilakukan dengan hati-hati, berdasarkan data, dan tidak mengandung unsur rasisme yang dapat melukai pihak lain.
Sebagai wakil rakyat dapil Sumbawa-KSB, Rusli mengaku banyak dihubungi oleh konstituennya yang merasa tersinggung dengan pernyataan Megawati. “Saya harus bersikap karena diminta oleh konstituen,” tegasnya.
Rusli juga menyoroti bahwa jika Megawati mempersoalkan distribusi program pertanian yang lebih banyak di Pulau Sumbawa, pihaknya juga bisa mempersoalkan pembagian deviden hasil tambang yang lebih banyak di Pulau Lombok. “Tapi kami tidak mau melakukan hal itu, karena kita ber-NTB,” imbuhnya.
Senada dengan Rusli, Anggota DPRD NTB Dapil Sumbawa-KSB, Iwan Pandjinata, juga mengecam pernyataan Megawati. Ia menegaskan bahwa persoalan ini akan diadukan ke BK DPRD NTB agar diproses sesuai aturan. “Pernyataan ini sudah rasis dan disampaikan di forum resmi RDP,” tandasnya.
Sementara itu, Megawati Lestari enggan memberikan komentar terkait rencana pengaduan ke BK DPRD NTB. Sebelumnya, video RDP Komisi II dengan Dinas Pertanian NTB yang memperlihatkan Megawati dengan nada tinggi mempertanyakan distribusi program pertanian di Pulau Sumbawa menjadi viral. Dalam video tersebut, ia menyoroti anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang lebih banyak dialokasikan ke Pulau Sumbawa dibandingkan daerah penghasil DBHCHT terbesar seperti Lombok Timur dan Lombok Tengah. (yan)