Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Diminta Diusut

ARAHAN : Kepala BP2MI Beny Ramdhani memberikan arahan kepada calon TKI yang sedang mendapatkan pelatihan di BLK Lombok Mandiri Kabupaten Lombok Barat.(Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG-Tiga orang warga Lombok Barat dipulangkan dan menjadi korban sindikat pengiriman TKI ilegal.

Mereka dipulangkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Secara keseluruhan ada 28 orang yang dipulangkan oleh BP2MI. Dari jumlah ini, tiga orang berasal dari Lombok Barat, yaitu masing-masing dari Kecamatan Kediri dan Kecamatan Gerung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat, Muhammad Yamil, menjelaskan, tiga warga Lobar yang menjadi korban tersebut sudah diantar pulang.”Iya tiga orang itu sudah kita antar pulang ke rumahnya, setelah mereka diterima Pemprov kemudian diserahkan ke kabupaten,” kata Yamil.

Mereka bertiga ini korban yang akan diberangkatkan secara ilegal oleh oknum calo. Mereka rencananya dikirim ke Timur Tengah. Padahal sampai saat ini pengiriman ke Timur Tengah masih ditutup. Kalaupun ada yang negara yang sudah buka, pengiriman masih belum bisa dilakukan.” Tekong ini cukup lincah memikat warga sehingga mereka tergiur untuk berangkat,” ungkapnya.

Kedepanya untuk mencegah hal ini terjadi lagi, pihaknya akan semakin intens melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan kecamatan. Warga yang ingin berangkat menjadi TKI harus melalui jalur legal dan sesuai dengan aturan.” Untuk pencegahan, kita akan cegah mulai dari tingkat bawah, dan mulai dari masyarakat, agar mereka sadar untuk menjadi TKI harus secara prosedural,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Puluhan Pedagang Miras Dikumpulkan

Sementara itu Kepala BP2MI Beny Rhamdani saat memberikan pelatihan di BLK Lombok Mandiri di Lombok Barat Rabu (31/3), mengatakan, menghentikan pengiriman TKI ilegal dilakukan dengan cara memberikan mereka pengetahuan . Informasi yang lengkap terkait bahaya menjadi TKI ilegal, mulai dari kekerasan fisik, pembayaran gaji tidak sesuai, dan potensi pemutusan hubungan kerja secara sepihak, harus disampaikan. TKI yang berangkat secara ilegal tidak memiliki modal kerja, karena tidak pernah mengikuti pelatihan, tidak memiliki kemampuan bahasa. Inilah yang menyebabkan mereka rentan menjadi korban ekploitasi.”Kalau mereka berangkat secara tidak resmi, maka otomatis mereka berada di luar radar perlindungan negara,” tegasnya.

Mereka yang dipulangkan kemarin adalah korban sindikat, karena memang pengiriman TKI ilegal ini adalah bisnis kotor. Jadi perlu ada komitmen politik dari semua tingkatan mulai dari paling bawah berperan dan tidak ada kompromi. Mulai dari tingkat bawah seperti desa untuk menjamin agar warga tidak mendapatkan informasi yang salah.”Catat setiap warga yang akan berangkat, ini perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan,” ajaknya.

Baca Juga :  Fauzan Tradisikan Safari Salat Jumat

Sementara itu di lokasi yang sama Ketua DPD APJATI NTB, H. Muhammadun, mengatakan, sudah ada komitmen semua pihak untuk menekan kasus TKI ilegal. APJATI meminta aparat penegak hukum mengusut keberadaan tekong-tekong yang ada di lapangan yang melakukan penjaringan calon dengan cara ilegal.” Kami sudah bersurat mulai dari dinas, hingga ke Mabes agar diusut tekong-tekong TKI yang di kampung supaya diusut, harus bisa diberantas mulai dari hulu hingga tingkat bawah (hilir),” pintanya.
Adanya warga yang berangkat secara ilegal, bisa mencoreng nama baik perusahaan resmi.”Imej terlalu jelek kalau Lombok ini terus menerus ada pengiriman TKI secara ilegal, jadi harus diberantas sindikat ini,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda