Sindikat Pengedar Sabu Antarpulau Ditangkap

DITANGKAP: Polisi tangkap sindikat pengedar sabu antarpulau di sebuah kos-kosan di Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sindikat pengedar sabu antarpulau ditangkap Jumat malam (13/1) lalu sekitar pukul 18.00 WITA.

Ada lima orang yang ditangkap yakni ZK (40) asal Labuapi, Lombok Barat, AL (40) asal Kota Medan, IF (45) asal Sekotong, Lombok Barat, EPS perempuan (31) asal Cakranegara, MK (40) asal Sekarbela, Kota Mataram.

Penangkapan pertama berawal dari ZK yang ditangkap di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram saat akan mengantarkan sabu. Pelaku yang sadar dengan keberadaan polisi, langsung melarikan diri dengan motor yang ditunggangi.

Pelaku melarikan diri ke areal persawahan. Akan tetapi, motor yang dikendarai pelaku terjebak di lumpur sawah. Petugas pun langsung mengamankan pelaku. Meski sudah ditangkap, pelaku terlihat akan membuang sabu yang ditaruh di jaketnya ke lumpur. Namun berhasil digagalkan.

Setelah digeledah, polisi menemukan satu plastik hitam yang di dalamnya terdapat sabu. Polisi juga berhasil mengamankan alat komunikasi, uang tunai Rp 1,35 juta, serta motor yang digunakan.

Baca Juga :  Hendak Ditangkap, Bandar Sabu Tabrak Polisi

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sabu tersebut didapatkan dari AL, yang saat itu tengah berada di sebuah kos-kosan di Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, kembali mengamankan 4 orang. Antara lain MK, IF dan kekasihnya EPS, serta AL. EPS yang sadar dengan kedatangan polisi, berteriak bahwa ada penggerebekan. Kos tersebut, ada dua kamar yang digeledah polisi. Yang diduga kuat sebagai markas untuk memecah dan menimbang sabu. Dugaan tersebut, diperkuat dengan sejumlah alat bukti yang ditemukan.

Di kamar yang ditempati IF dan EPS, polisi menemukan plastik besar bekas bungkusan sabu, papan dengan lampu yang dilapisi kaca bening yang diduga sebagai tempat memecah sabu. Selain itu, polisi juga berhasil menemukan alat komunikasi, pipa kaca yang masih ada sisa sabunya, bendelan klip, alat konsumsi sabu, pipet yang sudah diruncingkan dan  uang tunai Rp 327 ribu.

Baca Juga :  Tertangkap Beli Sabu, AM Terancam Gagal Berhaji

Sedangkan di tangan MK dan AL, polisi berhasil mengamankan dua bendel klip, gunting, alat isap, alat komunikasi, timbangan elektrik, pipa kaca, pipet, dan uang tunai Rp 900 ribu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan sindikat jaringan antarpulau tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. “Informasi itu kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan lima orang,” kata Yogi, Minggu (15/1).

Untuk kelima pelaku dan barang bukti yang berhasil ditemukan, saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan,” sebutnya.

Untuk sabu yang diamankan seberat 125,2 gram. Sabu tersebut, didatangkan dari luar daerah. Keterlibatan para pelaku masih didalami. “Masih kami periksa apa peran dari masing-masing orang yang kami amankan ini,” ujarnya. (cr-sid)

Komentar Anda