Sindikat Curanmor Pringgabaya Berhasil Dibekuk

Sindikat Curanmor Pringgabaya Berhasil Dibekuk
CURANMOR: Satu dari empat sindikat pelaku Curanmor yang berhasil di bekuk Polres Lotim, di wilayah Pringgabaya. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil membekuk sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Pringgabaya. Polisi pun berhasil menangkap empat orang pelaku, yaitu Saleh, dan tiga orang pelaku lainnya yang juga sebagai penadah, Sunardi, Hendi dan Hapit.

Dari empat pelaku ini, petugas terlebih dulu membekuk Saleh. Dia ditangkap petugas dilokasi persembunyian tepatnya di rumah kakanya di Dusun Pemantar, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Jum,at lalu (6/10). Setelah dilakukan pengembangan, tak butuh waktu lama, petugas kembali menangkap tiga orang pelaku lainnya yang juga menjadi penadah.

“Pelaku utama kita tangkap di rumah kakaknya tanpa ada perlawanan,” kata Kepolres Lotim melalui Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Antonius Faebuadodo, Sabtu lalu (7/10).

Pelaku melakukan aksi Curanmor bersama salah seorang rekannya yang kini masih buron, dan identitasnya pun telah dikantongi petugas. Pelaku Saleh dan rekannya yang buron itu melancarkan aksinya di siang hari. Mereka mengincar motor korban yang terpakir di pinggir sawah.

Lokasi kejadian saat itu tepat di Dusun Pemantar. Motor dicuri ketika korban sedang  bekerja memetik biji jambu mente. “Ketika mau pulang, korban sudah tidak melihat motornya yang diparkir di pinggir sawah. Korban pun menanyakan ke warga sekitar, dan ada warga yang sempat melihat pelaku membawa motornya ke arah jalan raya,” tuturnya.

Baca Juga :  Polsek Narmada Amankan Ribuan Liter Miras

Tidak hanya di tempat itu, dari cacatan kepolisian pelaku juga sebelumnya sempat melakukan aksi kejahatan yang sama di wilayah Polsek Sambelia. Ketika itu pelaku juga berhasil membawa motor korban.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. Diantaranya  dua unit sepeda motor, dan kunci letter T yang dipakai saat mencuri. “Pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polres Lotim untuk diproses lebih lanjut,” imbuh Antonius.

Selanjutnya tiga pelaku sekaligus penadah juga ikut dibekuk, tak lepas setelah dilakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku utama tersebut. Ketiga pelaku ini ditangkap dari desa yang berbeda. Sunardi merupakan warga Dusun Tibuk Borok, Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, kemudian Hendi warga Dusun Cempaka, Desa Suela, Kecamatan Suela, dan Hapit asal Dusun Pancang Sari, Desa Bukit, Kecamatan Pringgabaya. “Tiga pelaku sekaligus penadah ini kita tangkap di Dusun Lendang, Desa Gunung Malang, Pringgabaya,” bebernya.

Baca Juga :  Curi Komponen Traktor, Pria Asal Lombok Barat Ditangkap

Modus ketiga pelaku ini berbeda dengan pelaku Saleh. Pelaku utama, Sunardi melakukan aksi pencurian motor di malam hari.  Yang menjadi sasarannya adalah korban yang sedang mancing dan memarkir kendaraan di pinggir pantai Labuhan Lombok. Motor korban dicuri dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. “Motor itu diketahui hilang korban, setelah akan pulang,” ungkapnya.

Selanjutnya motor hasil curian itu dijual Sunardi ke Hapit yang merupakan penadah, dengan harga Rp 1,2 juta. Kemudian pelaku Hapit menyerahkan motor itu ke menantunya, Hendi. Dari tangan mereka petugas juga turun mengamankan barang bukti  satu unit motor yang diduga hasil curian. “Tiga pelaku langsung kita bawa ke Polres bersama barang bukti. Mereka kita tahan,” sebutnya.

Sementara pelaku Sunardi sendiri katanya, merupakan residvis kambuhan. Sebelumnya yang bersangkutan juga pernah dijebloskan ke dalam penjara karena melakukan aksi serupa. “Sebelumnya dia juga pernah melakukan pencurian motor di wilayah Pringgabaya dan Sambelia. Mereka kita  tahan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda