Simpan Sabu di Lubang Dubur

Simpan Sabu di Lubang Dubur
DIPERLIHATKAN: Inilah para pelaku saat berhasil diperlihatkan oleh BNN Provinsi NTB di Bandara Internasional Lombok, Rabu (11/3).(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

Jaringan Pengedar Jalur Udara Diringkus

PRAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB dibantu Kanwil Bea Cukai Mataram dan Avsec Angkasa Pura I menggelar operasi gabungan terpadu selama sembilan hari pada 3-11 Maret. Hal itu dilakukan dalam rangka melindungi dan menyelamatkan sumber daya manusia (SDM) NTB dari ancaman narkoba.

Hasilnya, para pelaku yang merupakan pengedar sabu antarprovinsi berhasil dibekuk. Para pelaku ini menyembunyikan narkoba di duburnya melalui bandar udara. Di antaranya IR, 37 tahun, warga Desa Ulee Pulo Kecamatan Dewantara Kota Lhokseumawe. IR tercatat sebagai pengirim dan MR, 41 tahun, warga Kelurahan Pancor Kecamatan Selong Lombok Timur selaku penerima, dan RB, 47 tahun, warga Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Lombok Tengah sebagai sopir.

Selain itu, diamankan juga ZW alis SW, 22 tahun, warga Dusun Tacung Desa Tacung Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur, selaku pengirim dan AH, 23 tahun, warga Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah bersama salah seorang sopir berinisial A. Dimana, para pelaku ditangkap di waktu dan peran berbeda-beda.

Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengungkapkan, selama operasi petugas berhasil mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu jaringan pengedar lintas provinsi dengan modus menyembunyikan di dalam dubur. Kasus pertama, petugas mengamankan tiga orang pelaku pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 14.45 Wita, dan Minggu (8/3) sekitar pukul 01.15 Wita. “Awalnya pada hari Sabtu, sekitar pukul 14.45 Wita, di Bandara Internasional Lombok, Tim BNNP NTB, Bea Cukai dan Avsec, telah mengamankan seseorang penumpang pesawat dari Batam tujuan Lombok bernama IR. Setelah dilakukan penggeledahan, awalnya ditemukan satu bungkus kecil ganja di dalam saku celananya,” ungkap Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat melakukan konfrensi pers di BIL, Rabu (11/3).

Setelah dilakukan pemeriksaan dalam, ditemukan dua bungkus bulatan yang dimasukan dari dubur diduga kuat narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan akan mengirimkan barang tersebut kepada seseorang. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan kemudian pada saat IR akan melakukan serah terima barang diduga sabu kepada seseorang yang belakangan diketahui bernama MR. Kemudian petugas langsung menangkap pelaku. “Kemudian petugas langsung menindak mereka pada Minggu 8 Maret sekitar pukul 01.15 Wita di kawasan jalan bypass Bandara Internasional Lombok bersama salah seorang sopir yakni RB,” beber Gde.

Dari penangkapan tersebut, diamankan dua bungkus paket diduga sabu dibungkus karet dengan berat bruto 150 gram, satu unit mobil Grand Max warna hitam, tiga unit telepon genggam. “Jadi pelaku ini memanfaatkan sopir taksi untuk menjemput di bandara. Makanya bagi sopir taksi harus berhati- hati. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang banyak,” terangnya.

Sehari setelah penangkapan tiga orang ini, lanjut Gde, tepatnya pada Senin (9/3) sekitar pukul 15.30 Wita, petugas kembali mengamankan tiga pelaku lainnya. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan barang haram ini. Kemudian petugas bergerak dan berhasil mengamankan seorang penumpang pesawat yang juga dari Batam tujuan Lombok bernama ZW Alias YD. “Setelah dilakukan penggeledahan dan diperiksa dalam, ditemukan dua bungkus bulatan yang dimasukan dari dubur diduga kuat narkotika jenis sabu,” terangnya.

Setelah diinterogasi, pelaku ZW mengaku akan mengirimkan barang tersebut kepada seseorang. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan, kemudian pada sesaat setelah ZW alias YD menaiki kendaraan mobil Avanza warna hitam, petugas langsung mengamankan kendaraan tersebut beserta sopirnya berinisial A. “Kita berhasil mengamankan dua bungkus paket yang diduga sabu yang dibungkus karet dengan berat bruto sekitar 58 gram dan satu unit mobil Toyota Avanza, tiga unit telepon genggam dan rata-rata kita amankan ini. Pelaku yang menjadi kurir dan yang akan menerima barang serta sopirnya,” tuturnya.

Gde mengaku, akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku pengedar barang haram ini. Jangan sampai keberadaan mereka malah merusak generasi muda. Mengingat dari sekian banyak pelaku, sebelumnya sudah ada yang berhasil lolos memasukan narkoba ini ke NTB melalui bandara. “Pelaku ZW misalnya hanya membawa sekitar 58 gram. Karena ini yang pertama kali dan masih uji coba oleh bandar. Kalau IR warga aceh sebelumnya sempat berhasil membawa barang haram ini untuk masuk ke NTB, total semua sabu yang kita amankan mencapai 208 gram sabu” tegasnya. (met)

Komentar Anda