Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil, Warga Labuhan Haji Ini Diringkus

W saat diamankan di Mapolres Lombok Timur karena kedapatan membawa sabu. (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–W (48) warga Dusun Lengkok, Desa Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur diringkus polisi di ruas jalan Gelang-Selong sekitar pukul 03.00 WITA, Rabu (14/7/2021).

W kedapatan membawa sabu yang disimpan di aki, di bawah jok mobil. “Setelah kita menggeledah badannya kita tidak menemukan narkoba, kemudian kita melakukan penggeledahan mobil miliknya. Kemudian kita menemukan sabu sabu seberat 25,60 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Tertangkapnya pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa mobil dengan ciri-ciri warna putih DR 1309 KF diduga sering membawa sabu. Berdasarkan infomasi tersebut polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Kemudian pukul 03.00 WITA, Rabu (14/7/2021), tim opsnal yang dipimpin Kanit Lidik bersama anggota melakukan pembuntutan dan tepat di jalan raya Gelang-Selong dilakukan pencegatan dan penangkapan kemudian menggeledah badan dan kendaraan Daihatsu Sigra DR 1309 KF itu.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan 1 buah dompet dan uang Rp 200.000.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan ditemukan aki yang diletakkan di bawah jok tengah yang di dalamnya terdapat sebungkus besar plastik berisikan bubuk kristal bening yang diduga sabu 25,60 gram. “Atas kejadian tersebut terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi,” ujarnya. (wan)