Menanggapi hal tersebut. Komisioner KPU NTB Ilyas Sarbini tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, gangguan yang dialami silon akibat dari tingginya arus lalu lintas data. Terlebih parpol dari seluruh Indonesia secara serentak mengakses silon. Oleh sebab itu, KPU sudah jauh-jauh hari mengingatkan kepada parpol agar pengisian silon itu dilakukan lebih awal. “Kita sudah sampaikan kepada parpol, agar lebih awal mengisi dan mengunggah dokumen di silon,” terangnya.
Dirinya pun tidak menepis, jika belum ada parpol mendaftar di KPU, karena parpol masih disibukkan mengurus pengisian dokumen pencalonan di Silon KPU.
Sesuai aturan lanjutnya, sebelum parpol mendaftarkan bacaleg ke KPU, parpol harus terlebih dahulu mengurus pengisian di silon. “Parpol harus melakukan pengisian dokumen di Silon KPU terlebih dahulu, baru boleh daftar di KPU,” pungkasnya. (yan)