Sidang PNS Nakal Belum Ditentukan

MATARAM-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram belum menentukan jadwal pelaksanaan sidang terhadap seorang PNS nakal yang  sehari-hari bekerja di Dinas Kebersihan Kota Mataram.

PNS ini diketahui telah melanggar disiplin. Seharusnya ia sudah disidang bulan Juni lalu. Namun karena waktu itu masih bulan Ramadan, sidang ditunda.

Kepala BKD Kota Mataram Baiq Dewi Maria Ariany mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menjadwalkan pelaksanaan sidang. Waktunya belum ditentukan lantaran harus menunggu kesiapan Asisten Kepegawaian sebagai pimpinan sidang.” Belum kita tentukan karena harus menunggu Asisten Kepegawaian,” ungkap Dewi kepada Radar Lombok saat ditemui di kantor Walikota Mataram kemarin.

Baca Juga :  29 PNS Lotim Ikut Nyalon Kades

Ia menjelaskan, pelaksanaan sidang tidak bisa lakukan BKD sendirian, melainka harus dihadiri Asisten Kepegawaian juga. Untuk itu pihaknya perlu menentukan waktu dimana Asisten bisa hadir.

Sebelumnya oleh pimpinan SKPD, PNS nakal ini diberikan sanksi pembinaan. Sayang ia tidak mengindahkannya. Karena itu BKD meminta Dinas Kebersihan bersurat agar BKD yang akan membinanya.” Suratnya sudah masuk, dan sudah diproses untuk disidangkan,” paparnya.

Baca Juga :  Oknum PNS Dishut Curi Motor

Selain di Dinas Pertamanan, PNS malas juga ditemukan di Dinas Tata Kota, dimana di SKPD ini ada 1 orang PNS   yang malas. Namun pelanggaran disiplin belum termasuk berat sehingga tidak perlu disidang." PNS kita minta untuk dibina di SKPD tempat ia bekerja." terangnya.

Kalau memang yang bersangkutan tidak bisa dibina dan pelanggaran tetap dilakukan, maka akan diambil tindakan yang lebih.(ami)

Komentar Anda