Sidang Kerap Molor, Ketua Partai Disurati

Ilustrasi Sidang Paripurna DPRD

GIRI MENANG-Sidang Paripurna DPRD Lombok Barat kerap molor dari jadwal. Molornya tidak main-main, kerap kali lebih dari tiga jam. Para tamu undangan dari SKPD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pun sering harus menunggu lama gara-gara anggota dewan yang belum ngantor sesuai jadwal yang ditentukan.

Atas persoalan ini, Wakil Ketua II DPRD Lobar H. M. Nursaid menegaskan, per Senin (29/5), usai sidang paripurna yang molor hingga tiga jam tersebut, DPRD Lobar mengirimkan surat kepada pimpinan partai masing-masing anggota yang tidak hadir, atau telat sejam dari yang dijadwalkan. “Langkah ini kita ambil sesuai kesepakatan, kita kirim ke pimpinan partainya. Ini agar ada efek jera supaya rajin masuk sidang tepat waktu,” ungkap politisi Partai Gerindra ini kemarin.

Baca Juga :  RSUD Tripat Belum Perpanjang Kontrak dengan BPJS

Lantas bagaimana dengan Anggota DPRD Lobar yang notabene merupakan ketua partai di kabupaten dan sering tidak masuk? Diterangkannya, apabila anggota dewan tersebut merupakan anggota atau pengurus biasa di partai tingkat kabupatennya, maka surat tersebut dilayangkan ke partai tingkat kabupaten. “Kalau dia itu ketua partai tingkat kabupaten, kita kirim ke DPD provinsinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Garam Produksi Sekotong Dipastikan Aman

Pihaknya sendiri mengharapkan ada perhatian dari masing-masing partai agar anggota yang ditempatkan di DPRD Lobar bisa disiplin mengikuti sidang paripurna sehingga tidak terus molor. Apalagi DPRD Lobar sendiri dinyatakan sebagai DPRD terproduktif di NTB pada 2016 dengan banyak perda inisiatif. (zul)

Komentar Anda