Ada 1.106 Hektare Sawah yang Bisa Ditanami Padi di Lombok Utara

LAHAN: Lahan persawahan dengan tanaman padi di Lombok. (sigit setyo/radarlombok.co.id)

TANJUNG–Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyatakan kesiapannya dalam memasuki masa tanam April – Oktober dan petani setempat pun sudah mulai melakukan sejumlah persiapan. Di antaranya membuat benih padi, membersihkan lahan sawah, membajak sawah, hingga menyediakan pupuk.

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lombok Utara, Sabdi, mengatakan bahwa pada musim tanam April-September, lahan yang bisa ditanami terdapat di empat kecamatan dari lima kecamatan yang ada seluas 1.106 hektar dari luas lahan 7.540 hektar.

“Lahan pertanian di Lombok Utara seluas 7.540 hektar, yang dibagi menjadi dua areal lahan yaitu areal lahan irigasi seluas 5.625 hektar dan lahan tadah hujan seluas 2.266 hektar. Lahan pertanian di Lombok Utara dapat ditanami dengan dua musim yaitu musim penghujan (MH) pada rentan waktu Oktober-Maret, dan musim kemarau (MK) pada rentan waktu April-September,” ungkap Sabdi, Senin (29/3/2021).

Pada musim tanam Oktober-Maret areal yang bisa ditanami seluas 9.257 hektar dari target 10.995 hektar, yang tersebar di lima kecamatan terdiri dari Kecamatan Pemenang 372 hektar, Kecamatan Tanjung 712 hektar, Kecamatan Gangga 986 hektar, Kecamatan Kayangan 2.299 hektar, dan Kecamatan Bayan 4.888 hektar.

Baca Juga :  Lombok Utara ‘Begawe Beleq’ di Jogjakarta

“Pada MH Kecamatan Kayangan dan Bayan menjadi areal terluas menanam padi. Pada musim penghujan semua lahan ditanami pada termasuk areal yang kering sehingga bertambah luas lahan pertanian, karena banyak yang mengalihkan fungsi lading ke pertanian,” jelasnya.

Sementara pada musim tanam (MK) April-September yang dibagi menjadi MK 1 April-Juni dan MK 2 Juli-September luas lahan yang dapat ditanami padi seluas 1.106 hektar, yang tersebar di Kecamatan Pemenang 7 hektar, Kecamatan Tanjung 453 hektar, Kecamatan Gangga 46 hektar, Kecamatan Kayangan tidak ada, Kecamatan Bayan 600 hektar.

“Areal yang bisa ditanami karena memiliki irigasi aktif yang tidak pernah mati sepanjang tahun,” terangnya.

Pada musim tanam di Lombok Utara bervariasi ada satu kali setahun yang berada kawasan persawahan yang mengharapkan air tadah hujan seluas 3.048 hektar, ada dua kali tanam setahun seluas 1471 hektar, dan ada tiga kali tanam seluas 1.106 hektar.

“Jadi, dari lima kecamatan ini saling mengisi, ada yang menanam pada musim penghujan, dan ada yang menanam pada musim kemarau,” imbuhnya.

Adapun persiapan yang dilakukan mulai dari penyiapan bibit benih padi secara mandiri, air irigasi lancar tidak ada yang rusak akibat musim penghujan yang masih terjadi saat ini, yang menjadi kendala sekarang pada musim tanam secara serentak kebutuhan alsintan karena masih kurang. Kebutuhan bibit selama ini tidak ada masalah, karena petani menyiapkan 15-30 kg per hektar.

Baca Juga :  Kuota Terbatas, Petani Penerima Pupuk Subsidi Harus Terdfatar di e-RDKK

Sementara itu, Kasi Pupuk Alsintan, Bidang Penyuluhan dan Sarpas, DKPP Lombok Utara, Mahzan Zohdi menerangkan terkait ketersediaan pupuk dan komitmen Pemkab Lombok Utara dalam menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi.

Dikatakannya, Pemerintah pusat sudah menetapkan kebutuhan pupuk untuk petani di Lombok Utara pada tahun 2021, yaitu pupuk urea 610 ton, pupuk ZA 354 ton, pupuk SP-36 24 ton, pupuk NPK 151 ton lebih, organik granul 56 ton, organic cair 166 ton lebih, yang disalurkan setiap bulannya.

Khusus pada bulan April pupuk urea sebanyak 206 ton, pupuk ZA 22 ton, pupuk SP-36 2 ton, pupuk NPK 87 ton, Pupuk organik 4,75 ton, pupuk organic cair 117 ton.

“Jenis-jenis pupuk ini lalu dibagi per kecamatan dan sudah ditetapkan sesuai bulannya dan dapat bertambah setiap bulannya sesuai kebutuhan,” terangnya. (flo)

Komentar Anda