Setelah Disegel karena Masalah Pilkades, Kantor Desa Pohgading Kembali Dibuka

SELONG – Kantor desa Pohgading Timur Kecamatan Pringgabaya kembali dibuka setelah beberapa hari disegel warga yang tidak terima salah satu bakal calon Kades tidak diluluskan panitia.

Penyegelan dilakukan oleh pendukung salah satu Balon yang protes atas keputusan panitia Pilkades. Dari tujuh pendaftar, hanya tiga orang yang dinyatakan lulus.  Warga menuntut panitia Pilkades setempat dibubarkan.

Kades Pohgading Timur, Akhir Yatin, membenarkan kantor desa yang sebelumnya disegel warga telah dibuka kembali. Aktivitas pelayanan yang sebelumnya sempat dialihkan ke rumah pribadinya, kini kembali ke kantor desa. “ Pelayanan untuk masyarakat sudah normal kembali,” singkatnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur Salmun Rahman mengatakan kondisi di Desa Pohgading Timur kondusif setelah beberapa hari lalu warga berdemo karena tidak puas dengan kinerja panitia Pilkades.

Ia menyebut seleksi yang dilakukan oleh panitia Pilkades sudah sesuai ketentuan.” Berbagai persoalan di beberapa desa terkait Pilkades terutama berkaitan dengan penjaringan calon semuanya sama. Terutama soal kekurangan  persyaratan KTP. Kondisi tersebut juga terjadi di Desa Pohgading Timur.  Tapi semua tentunya akan menjadi bahan evaluasi kita,” singkat Salmun.(lie)

Komentar Anda