Setahun Diburon, MD Dibekuk di Sumbawa

CURNAMOR: Tim Buser saat membawa pelaku ke Polsek Jonggat tidak lama ini.

PRAYA-Sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Pribahasa ini cocok disematkan untuk tersangka curanmor berinisial MD alias BD, 30 tahun, warga Dusun Ketangge Desa Sukarara Kecamatan Jonggat.

Buron sekitar satu tahun ini akhirnya ditangkap tim Buser Polres Lombok Tengah di Dusun/Desa Gontar Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa, Kamis (29/12). Kapolsek Jonggat, IPTU I Komang Ronoka mengaku telah menangkap pelaku curanmor tersebut. Dia menjadi buronan polisi berdasarkan laporan 94/XII/2016/NTB/ResLoteng/Sek Jonggat. Bahwa pada tanggal 27/16 lalu salah satu warga, Jaya Asbandi warga Dusun Jurangare Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, telah kehilangan sepeda motornya. “Karena laporan itu, makanya kami bergerak untuk melakukan pengejeran terhadap pelaku ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Diteriaki Jambret, Dian dan Nasrullah Dibekuk

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku informasinya berada di Sumabawa. Sehingga dengan cepat pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat untuk melakukan pencarian. Hasinya, pihaknya berhasil membekuk tersangka di Dusun Gontar Sumbawa. Sedangkan sepeda motor yang dicuri MD diamankan di rumah Nurhalim, 56 tahun, warga Gubuk Punik Desa Puyung. Informasi sementara yang berhasil dikorek kepolisian, motor itu dititipkan di rumah Nurhalim.  “Sekarang pelaku sudah diamankan di polsek dan sedangkan menjalani pemeriksaan,” terangnya. (jay/lpg)

Komentar Anda