Serbuk Kristal yang Ditemukan Nelayan Dipastikan Kokain

Kombes Pol Deddy Supriadi (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Aparat kepolisian telah menerima hasil uji laboratorium terhadap serbuk putih yang ditemukan mengapung di Laut Rambang, Desa Surabaya Kecamatan Lombok Timur dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram. Hasilnya, bubuk kristal seberat 1 kilogram lebih itu dinyatakan positif narkotika jenis kokain.  “Hasil dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram positif kokain,” sebut Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi, Senin (8/5).

Berat kokain yang ditemukan tersebut 1,16 kilogram. Melihat dari harga pasaran, harganya ditaksirkan mencapai mencapai Rp 5 miliar, jika dihitung dengan harga Rp 3-5 juta per gramnya. “Antara Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Tolak Pantai Ketapang Dikelola Desa

Kokain itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan setempat yang ketika itu sedang melaut, Rabu (3/5) lalu, sekitar pukul 08.30 WITA. Ketika ditemukan, barang terlarang itu dalam kondisi terbungkus plastik warna hitam mengapung di laut. “Memang disayangkan bahwa barang tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya,” bebernya.

Untuk wilayah peredaran kokain itu belum dipetakan secara pasti. Namun dipastikan barang haram yang ditemukan mengapung di laut itu merupakan bagian dari modus penyelundupan yang digunakan para bandar.  “Mungkin ada modus baru yang dilakukan oleh jaringan narkotika ini. Barang itu dilepas di laut, di titik tertentu dan nanti akan diambil oleh penerimanya,” sebutnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Tewas Usai Tenggak Miras

Terhadap penemuan itu, Teddy menegaskan kasus tersebut tetap akan ditangani oleh Polres Lotim. Polda hanya bersifat membantu saja. Dan untuk saat ini, pihaknya masih memburu pemiliknya.  “Kami tetap konsisten untuk mencari siapa pemiliknya,” tegasnya.  (cr-sid)

Komentar Anda