Serapan APBD 2022 Rendah, Dewan Nilai Pemprov NTB Lelet

Dr H Zulkieflimansyah (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Serapan keuangan APBD pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB hingga November 2022, dari target 90 persen, ternyata yang mampu terealisasi hanya sebesar 63,16 persen saja. Bahkan dari 47 OPD, hanya 2 OPD saja yang realisasi keuangannya melebihi target. Sementara di satu sisi, tahun 2022 hanya tinggal sepuluh hari lagi.

Anggota DPRD NTB, Junaidi Arif sangat menyayangkan rendahnya serapan keuangan di APBD 2022 oleh OPD di Pemprov NTB. “Kita sayangkan rendahnya penyerapan anggaran ini,” katanya, kepada Radar Lombok, Senin kemarin (19/12).

Dia menilai, rendah atau jebloknya serapan keuangan APBD 2022 oleh OPD, tidak terlepas dari kinerja OPD yang dinilai sangat lelet alias lambat. Pihaknya pun sangat merasakan lambatnya kinerja OPD yang melakukan eksekusi terhadap berbagai  program yang dimiliki oleh para anggota Dewan. “Banyak OPD ini yang kita rasakan kinerjanya sangat lelet (lambat, red),” ucap Ketua DPW PBB NTB tersebut.

Pihaknya juga mempertanyakan, di satu sisi banyak anggaran yang tidak terserap secara maksimal oleh OPD. Sementara di sisi lainnya banyak program yang sudah terlaksana tahun 2022, namun kenyataan hingga saat ini tak kunjung terbayarkan. “Ini ada kelemahan koordinasi kepemimpinan,” jelasnya.

Menurutnya, perlu ada reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) terhadap OPD-OPD, baik yang capaian serapan keuangannya tinggi, sedang dan rendah.

Dia berharap di sisa waktu yang ada ini, Pemprov NTB bisa melakukan evaluasi terhadap serapan keuangan yang ada. Meski disadari, di waktu yang tersisa, tidak akan banyak hal yang bisa dilakukan untuk mendongkrak serapan anggaran tersebut.

“Tapi setidaknya evaluasi untuk tahun anggaran berikutnya, agar persoalan seperti itu tidak terulang kembali. Sehingga diharapkan realisasi serapan keuangan di APBD berikutnya bisa lebih optimal,” harapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Lombok, ada dua OPD yang melampaui target serapan anggaran 90 persen, yaitu Biro Hukum, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB. Dimana Biro Hukum dari pagu anggaran sebesar Rp 1.302.000.000, sudah terealisasi sebesar Rp 1.210.116.932 atau 92,94 persen.

Baca Juga :  Akses Keluar Masuk Ternak Ditutup

Sementara Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB dari pagu anggaran sebesar Rp 1.280.000.000, sudah terealisasi sebesar 1.186.091.242 atau 92,66 persen. Sehingga ke dua OPD ini masuk dalam kategori hijau, yakni OPD dengan serapan APBD lebih dari target hingga deviasinya maksimal kurang dari 10 persen.

Selain itu, ada 25 OPD yang juga masuk kategori hijau. Dari jumlah tersebut, 23 OPD mengalami deviasi keuangan yang mana capaiannya minus dari target 90 persen. Deviasi paling kecil ada di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB sebesar 0,20 persen, yaitu dari pagu anggaran sebesar Rp 110.913.198.496, sudah terealisasi baru diangka Rp 99.598.028.967.

Kemudian Dinas Kesehatan NTB, dari pagu anggaran sebesar Rp 152.824.945.450, yang sudah teralisasi sebesar Rp 133.979.040.192. Badan Penghubung Daerah dengan pagu anggaran Rp 11. 673.103.710, yang sudah terealisasi Rp 10.216.812.529. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, pagu anggaran Rp 1.623.240.197.284, sudah terealisasi Rp 1.416.588.305.198.

Inspektorat NTB, pagu anggaran Rp 23.179.073.659, sudah terealisasi Rp 20.176.776.967. Biro Administrasi Pimpinan, pagu anggaran Rp 8.503.600.000, yang sudah terealisasi Rp 7.394.045.190. Bappeda NTB dengan pagu anggaran Rp 40.131.275.521, sudah terealisasi Rp 34.657.700.979. Biro Organisasi pagu anggaran Rp 2.002.339.000, yang sudah terealisasi Rp 1.722.605.723, dan Badan Kepegawaian Daerah pagu anggaran Rp 14.278.964.204, sudah terealisasi Rp 12.250.222.804.

Selanjutnya Satpol PP Provinsi NTB dari pagu anggaran Rp 20.306.564.866, sudah terealisasi Rp 17.362.805.176. Sekretariat DPRD NTB pagu anggaran Rp 128.177.831.741, sudah terealisasi Rp 107.849.256.584. Biro Administrasi Pembangunan pagu anggaran Rp 696.750.550, sudah terealisasi Rp 584.958.287. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pagu anggaran Rp 30.101.331.339, sudah terealisasi Rp 25.131.710.784.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, pagu anggaran Rp 9.778.737.094, sudah terealisasi Rp 8.591.455.214. Dinas LHK pagu anggaran Rp 162.487.133.159, sudah terealisasi Rp 135.320.184.130. Dinas ESDM pagu anggaran Rp 10.323.610.859, sudah terealisasi Rp 8.951.455.214. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pagu anggaran Rp 963.985.078.545, sudah terealisasi Rp 802.922.123.167.

Baca Juga :  Unram Kaji Tujuan Seminar Rocky Gerung

Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pagu anggaran Rp 54.354.369.139, yang sudah terealisasi Rp 44.366.160.177. Biro Umum pagu anggaran Rp 111.002.072.271, sudah terealisasi Rp 90.129.711.235. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pagu anggaran Rp 9.972.315.762, sudah terealisasi Rp 8.032.424.283, dan Dinas Pariwisata NTB pagu anggaran Rp 19.532.719.955, yang sudah terealisasi Rp 15.675.158.127.

Jika dipersentasekan, dari 23 OPD tersebut serapan anggarannya yang paling tinggi diangka 89,80 persen, dan paling kecil sebanyak 80,25 persen.

Sedangkan 19 OPD lainnya masuk dalam kategori kuning, dengan serapan keuangannya baru mencapai 79,92 persen, seperti RSUD Provinsi NTB dari pagu anggaran sebesar Rp 941.191.183.248, yang sudah terealisasi baru Rp 758.244.233.208. Dan urutan terakhir ditempati Dinas Koperasi UKM baru mencapai 65,04 persen, dari pagu anggaran sebesar Rp 20.245.882.466, sudah terealisasi Rp 13.167.275.328.

Di kategori ini, deviasi serapan keuangannya berada pada rentang minus 10,28 persen, hingga minus 24,96 persen.

Dan terakhir, lima OPD masuk kategori merah. Antara lain, Brida dengan serapan APBD sebesar 61,80 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 44.084.600.955. Dinas Perumahan dan Permukiman dengan serapan 60,29 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 215.380.739.083. Biro Kesejahteraan Rakyat dengan serapan anggaran baru  58,16 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 71.236.609.100. Dinas PUPR dengan serapan keuangan baru diangka 54,33 persen, dari pagu anggaran sebesar Rp 728.413.249.237, dan Dinas Perhubungan dengan serapan keuangan baru diangka 53,66 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 16.905.817.775.

Sehingga ke lima OPD tersebut masuk kategori merah, karena serapan keuangannya minus 28,20 persen hingga minus 36,34 persen dari target. Total pagu anggaran dari 47 OPD tersebut, sebesar Rp 6.317.143.781.896, dan yang sudah terealisasi baru sebesar Rp 3.989.619.966.875.

Terkait melempemnya kinerja OPD dari sisi serapan APBD 2022, Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah ketika dikonfirmasi menyatakan akan mengecek lebih dulu data pastinya. “Coba (nanti) saya cek (data). Mestinya nggak begitu,” singkat Gubernur saat diminta tanggapan terkait serapan APBD 2022 dimasing-masing OPD yang ia pimpin. (yan/sal)

Komentar Anda