
MATARAM – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB merilis jumla penduduk miskin periode September 2024 sebanyak 458.060 orang atau terjadi penurunan sebesar 1,00 persen poin terhadap Maret 2023, yang sebesar 1,94 persen poin.
“Persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 11,91 persen, menurun 1,00 persen poin terhadap Maret 2024 dan menurun 1,94 persen poin terhadap Maret 2023,” beber Kepala BPS NTB Wahyudin, Rabu (15/1).
Dijelaskannya, jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebanyak 658.060 orang, menurun 50.041 orang terhadap Maret 2024 dan menurun 92.630 orang terhadap Maret 2023. Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 11,64 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 12,86 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 12,21 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 12,95 persen. Dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan menurun sebanyak 29.008 orang dari 368.540 orang pada Maret 2024 menjadi 338.740 orang pada September 2024.
Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 20.006 orang dari 340.470 orang pada Maret 2024 menjadi 319.860 orang pada September 2024).
Lebih lanjut Wahyudin menyampaikan bahwa secara umum, pada periode September 2014–September 2024, tingkat kemiskinan di Provinsi NTB mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada Maret 2017, Maret 2020, September 2020, September 2022, dan Maret 2023. Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2017, September 2022 dan Maret 2023 terjadi setelah adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok, salah satunya sebagai akibat dari kenaikan harga tarif listrik dan kenaikan harga bahan bakar minyak.
“Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 terjadi ketika ada pembatasan mobilitas penduduk saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia,” bebernya.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2024–September 2024, jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebesar 29,8 ribu orang sedangkan di perdesaan turun sebesar 20.006 orang. Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 12,86 persen menjadi 11,64 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 12,95 persen menjadi 12,21 persen. Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.
Pada periode Maret 2024–September 2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2024 sebesar 1,962 turun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 2,438.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan pada September 2024 sebesar 0,447, turun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 0,612 (lihat Tabel 5). Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan. Pada September 2024, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 1,766 sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 2,179. Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2), di perkotaan nilainya sebesar 0,352 sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 0,553. (rie)