Sepesialis Maling Batrai Tower Dibekuk

PRAYA-Petualangan MW, 26 tahun, asal BTN Sweta Indah Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, kandas di penjara Mapolres Lombok Tengah.

Spesialis maling batrai tower provider ini ditangkap anggota Polres Lombok Tengah, di rumahnya di BTN Sewta Indah, Senin lalu (23/5). MW di ringkus setelah ketahuan beraksi di Dusun Kuta I Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Sabtu lalu (21/5).

Kronologisnya, MW bersama seorang rekannya beraksi membongkar pintu tower milik Smartfren, sekitar pukul 20.30 Wita, Sabtu lalu. Karena sepi, kedua pelaku dengan leluasa membuka pintu tower dan berhasil menggondol 12 buah batrai tower tersebut. Pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza bernopol DR 1327 AN, langsung meninggalkan lokasi usai melancarkan aksinya.

Selang beberapa menit, datanglah keponakan dari penjaga atas nama Ardika dan melihat batrai tower sudah hilang. Ia kemudian diberitahu, bahwa ada dua orang yang datang mengaku sebagai petugas tower. Hanya saja, orang yang memberitahukan Andika sempat curiga dengan gelagat kedua pelaku ini.

Orang itu kemudian mencatat nomor polisi kendaraan milik pelaku. Andika kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta. Setelah menerima laporan itu, Polsek Kuta kemudian berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah. Sehingga dilakukan pengejaraan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Maling Motor Jupiter

Sesampai di jalur Praya Barat, mobil patroli Polsek Kuta berpapasan dengan mobil yang dikendarai maling tersebut.  Bahkan, mobil patroli polisi nyaris ditabrak pelaku. “Saat itu dua kawanan pencuri ini melaju dengan kecepatan tinggi,” tutur Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Ery Armunanto, kemarin (25/5).

Tak ayal, jika aparat kemudian gagal meringkus pelaku karena kalah gesit. Namun, aparat yang mengejar pelaku tak putus asa. Mereka terus mengejar sampai masuk wilayah Kota Mataram. Tapi, aparat kehilangan jejak sehingga memutuskan untuk kembali.

Penyelidikan kemudian dilanjutkan berkoordinasi dengan Polresta Mataram. Berkat kerjasama yang baik, akhirnya mobil yang dikendarai pelaku ditemukan di salah satu rent car (sewa mobil) di wilayah Karang Jangkong Kota Mataram. ‘’Dari pemilik rent car-lah polisi kemudian mengantongi identitas pelaku untuk kemudian dijemput di rumahnya di BTN Sweta Indah,’’ beber Ery.

Perwira balok dua ini menambahkan, dari hasil pengembangan kepolisian. Pelaku tak hanya beraksi di satu tempat, melainkan 12 titik di 4 wilayah kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Lombok Barat sebanyak 4 tower, Lombok Timur 2 tower, Lombok Tengah 3 tower dan Kota Mataram 2 tower. “Di Lombok Tengah sendiri tower yang menjadi sasaran adalah tower di Desa Mujur Kecamatan Praya Timur, dan Tower di Pujut,” sebutnya.

Baca Juga :  Kantor Setda Lotim Dibobol Maling, Rp 150 Juta Raib

Dari hasil curian tersebut, mereka menjualnya di salah satu saudagar di Sweta. Setiap batrai dijual seharga Rp 4.500.000, dan hasilnya baru dibagi. “Sebelum dijual, batrai itu dikupas terlebih dahulu untuk menghilangkan barang bukti. Setelah itu baru dijual,’’ tuturnya.

Saat ini, tambah dia, pihaknya sedang mengembangkan penyelidikan kasus ini. Termasuk mengejar kawan pelaku yang masih melarikan diri. ‘’Sesuai pengakuan pelaku, ada beberapa temannya yang masih berkeliaran,’’ tandasnya.

Ditambahkan Kanitreskrim Polsek Kuta, AIPDA Rano Rohadi menjelaskan, pencurian ini sebenarnya sudah diketahui petugas tower di Mataram. Saat itu, ada gangguan sinyal di sekitar Pujut, sehingga saat itu langsung menghubungi petugas. Tapi saat itu petugas berada jauh dari lokasi hingga akhirnya menyuruh keponakannya, Ardika untuk mengecek. ‘’Hanya saja ketika Ardika datang, dua orang pelaku sudah tidak berada di tempat,’’ katanya. (cr-ap)

Komentar Anda