Sepeda Curian Dijual Rp 10 Juta, Sam Foya-Foya

DITANGKAP: Tim Opsnal Polsek Mataram berhasil menangkap pelaku yang mencuri sepeda di Jalan Airlangga, Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Opsnal Polsek Mataram berhasil meringkus Syamsurizal alias Samsul alias Sam (35), warga Dompu, lantaran mencuri Sepeda Gunung Merida Nomor Seri: WC603342H. BI-1583 BR di wilayah Gomong, Kota Mataram.

“Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di warung makan depan SMKN 2 Mataram, dan langsung menangkap pelaku,” sebut Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, Rabu (9/11).

Peristiwa pencurian itu terjadi Sabtu (22/11), sekitar pukul 13.15 WITA. Waktu itu, korban memarkir sepedanya di salah satu toko di Jalan Airlangga karena rantainya rusak. Korban lalu pulang mengambil mobil. Namun saat kembali, sepeda sudah tidak ada. Korban mengaku rugi Rp 25 juta.

Baca Juga :  Polda Tangguhkan Penahanan Bandar Sabu

Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah berhasil menggondol sepeda korban, pelaku langsung ke Bali dengan membawa sepeda tersebut. Setelah tinggal di Bali beberapa hari, pelaku kehabisan bekal. Lalu menjual sepeda korban seharga Rp 10 juta. “Sepeda itu dijual di Bali seharga Rp 10 juta. Uang itu digunakan untuk foya-foya,” sebutnya.

Baca Juga :  Mantan Napi Rudapaksa Anak Kandungnya

Ketika uang Rp 10 juta itu habis, pelaku langsung balik lagi ke Mataram. Tidak lama setelah pulang, pelaku langsung ditangkap. “Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Ditangkapnya pelaku merupakan hasil koordinasi dengan kepolisian di Bali. Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mataram. “Sudah kami amankan. Pelaku ini disangkakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda