MATARAM–Tim Opsnal Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan pasangan kekasih yang diduga pengedar serta pengguna sabu pada Kamis (22/07).
Dua sejoli itu adalah EI, warga Bandung, Jawa Barat dan IM, warga Kota Mataram. “Keduanya diamankan Kamis kemarin (22/6) di Karang Medain, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, “ungkap Wadir Resnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiyansah.
Dari pelaku didapati barang bukti berupa 18 bungkus poket putih ukuran kecil seberat 8, 09 gram yang diduga sabu, 1 buah bong lengkap dengan pipet, 1 buah pipet kaca yang berisi kristal putih yang diduga sabu. Lalu 1 buah gunting, 1 bungkus pipet plastik, 2 buah korek api gas, 1 buah sumbu, 2 buah HP android, 1 buah buku tabungan BCA, serta uang tunai sejumlah Rp 1.770.000. “Dari barang bukti yang ada sudah jelas bahwa selain pemakai mereka juga pengedar,”ungkap Erwin.
Terkait sudah berapa lama keduanya berhubungan dengan barang haram tersebut serta darimana mereka mendapatkannya, Erwin mengaku masih didalami. “Itu masib kita dalami,”ujarnya.
Terhadap kedua pelaku saat ini diamankan di Dit Resnarkoba Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(der)