Seorang WN Belanda Disumpah Jadi WNI, Kakanwil Kemenkumham NTB: Jaga Semangat Nasionalisme

MATARAM–Warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Parlindungan, selaku Kakanwil Kemenkumham NTB pada pengambilan sumpah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Selasa (20/8).

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan mengungkapkan perpindahan kewarganegaraan Siltje Aplonia Nona, telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui surat keputusan (SK).

Parlindungan berpesan untuk menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat bangsa, serta tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia bahwa keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif sejak tanggal mengucapkan sumpah,” ujarnya saat pengambilan sumpah dilakukan di Kanwil Kemenkumham NTB, Selasa (20/8).

“Melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945. Untuk Itu, saya ucapkan selamat kepada saudari Nona, saat ini telah resmi menjadi WNI,” lanjutnya. (Ryan)

Komentar Anda
Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham NTB Sebut Jaminan Fidusia Dapat Memacu Pembangunan Ekonomi Nasional