PRAYA–Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di sebuah kontrakan di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
“Informasi sementara menyatakan bahwa mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki, inisial TSS, berusia 52 tahun, dan merupakan warga Kota Tangerang, Provinsi Banten. Korban bekerja sebagai Konsultan IDKM,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP Rahel Elsi Mbuik, Senin (16/12).
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi, Aditya, yang merupakan rekan kerja korban. Saksi mendatangi kontrakan korban untuk berangkat kerja bersama-sama.
“Saat tiba di TKP, saksi mengetuk pintu kamar korban, namun tidak ada respons. Saksi kemudian mencoba menelepon korban, namun tidak ada respons,” jelasnya.
Saksi kemudian meminta bantuan pemilik kontrakan untuk meminjam kunci cadangan. Namun, kamar tersebut tidak bisa dibuka. Pemilik kontrakan memanggil buruh bangunan untuk membantu melihat ke dalam kamar melalui ventilasi. Saksi melihat korban tergeletak di atas kasur.
“Para saksi memaksa masuk ke dalam kamar dengan mencongkel jendela. Saat saksi masuk, korban ditemukan dalam kondisi terlentang dengan sebagian muka tertutup bantal, mulut dan hidung korban mengeluarkan darah,” ungkapnya.
Rahel menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah.
“Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (RL)