Seorang Pasien Status PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Praya

PDP Meninggal
MENSOLATKAN: Salah seorang PDP asal Kecamatan Janapria yang dinyatakan meninggal saat di sholatkan, kemarin

PRAYA — Salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 inisial S, pria 83 tahun warga Dusun Pendem Kecamatan Janapria, meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Praya. Pasien diketahui meninggal pada Kamis (30/4) sekitar pukul 19.50 Wita.

Humas Tim Gugus Tugas Covid-19 RSUD Praya, Dr Yudha Permana, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya PDP yang meninggal dunia. Diketahui meski hasil Swab belum keluar, tapi yang bersangkutan karena hasil rapid tesnya reaktif Immunoglobulin M (lgM), sehingga jenazah dimakamkan sesuai dengan SOP penanganan pasien Covid-19.

“Betul pasien tuan S dari Pendem Janapria, status di Rumah Sakit PDP, karena ada gangguan pada pernapasan, sesak, lendir kental kemudian ada gangguan pada saraf otak, kemungkinan besar pendarahan,” jelas  Dr Yudha Permana saat dihubungi Radar Lombok, Jumat (1/4)

Diterangkannya, pihak rumah sakit menetapkan status PDP, karena almarhum dari hasil Rapid Tets reaktif. Dimana, rencana memang pada Rabu (29/4) akan dilakukan swab. Hanya saja, karena ada informasi jika reagen di Laboratorium RSU Provinsi NTB kosong, sehingga pihaknya menunda untuk swab tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Praya

Akan tetapi pasien berstatus PDP keburu meninggal di ruang isolasi RSUD Praya, maka dilakukan protokol pemakaman jenazah sesuai untuk pasien Covid. Teramasuk koordinasi lintas sektor baik dengan kepolisian, BPBD, aparat di desa, Camat termasuk Sekda turun langsung memberikan edukasi ke keluarga dan masyarakat.

Dikatakannya, setelah diberikan pemahaman kepada para keluarga dan masyarakat, sehingga, proses pemakaman bisa berjalan dengan lancar dan baik. Dimana, untuk riwayat perjalanan ke daerah pandemi dan kontak dengan orang positif Corona memang tidak ada. Karena pasien kondisinya sudah uzur (tua,red), sehingga, banyak berdiam dirumah.

“Memang ada kabar jika anaknya bekerja di Lombok Barat, dan dia pulang ke rumah. Tapi status anak yang bekerja ini juga tidak (tidak Corona,red). Tapi mungkin nanti Dinas Kesehatan melakukan tracking. Yang jelas kami dari RSUD belum menemukan itu, tapi kami terapkan tetap sama status PDP,” terangnya.

Baca Juga :  RSUD Praya Digugat

Lebih jauh disampaikan, status PDP dilakukan karena memang selain immunoglobulin dan ada keluhan sesak. almarhum juga memiliki penyakit bawaan yang lain. Di mana, pasien datang ke RSUD Praya, di rujuk dari Puskesmas Janapria pada Selasa (28/4). Hanya saja, setelah di observasi di IGD RSUD Praya, kondisi pasien ada perburukan, kemudian dilakukan pemeriksaan penunjang lengkap, termasuk Rapid test tersebut.

“Setelah ada hasil Rapid Test, maka kita transfer ke ruang isolasi khusus pada 29 April. Jadi satu hari di IGD dan satu hari di ruang isolasi khusus, sebelum pasien meninggal,” terangnya. (met)

Komentar Anda