Senat Mulai Uji Empat Calon Rektor UIN Mataram

PENYERAHAN : Rektor UIN Mataram Prof Mutawali saat menyerahkan dokumen hasil penjaringan calon rektor UIN Mataram kepada Senat UIN Mataram, Rabu (28/4). (IST/ RADAR LOMBOK)

MATARAM – Setelah berkas dokumen pencalonan seluruh calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram diserahkan oleh panitia penjaringan kepada rektor Prof Mutawali pada Selasa (27/4), maka kini giliran rektor menyerahkan berkas dokumen tersebut kepada Senat untuk selanjutnya akan dibahas sesuai dengan regulasi dan tahapan hingga 14 hari kedepan. Adapun empat calon rektor yang akan dilakukan penilaian kualitatif adalah, Prof H Mutawali, Prof H Farurrozi, Prof H Masnun dan Prof H Adi Fadli.

“Setelah panitia menyerahkan hasil penjaringan bakal calon rektor ke rektor Prof Mutawali, selanjutnya rektor menyerahkan kembali ke Senat Universitas,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor UIN Mataram, Dr Winengan kepada Radar Lombok, Rabu (28/4).

Diterangkan Dr Winengan, rapat Senat dalam rangka pemberian pertimbangan kualitatif kepada calon rektor oleh senat Universitas dilaksanakan pada Rabu 28 April 2021 bertempat di Gedung Training Canter UIN Mataram membahas beberapa hal penting yang menjadi ranah Senat Universitas. Adapaun beberapa hal penting yang dituntaskan oleh senat adalah membahas penetapan jadwal rapat, tata tertib dan saksi pertimbangan kualitatif calon rektor UIN Mataram.

Baca Juga :  Atap Ruang Kelas SDN 2 Santong Lombok Timur Ambruk

Rapat senat mengundang semua calon rektor untuk menuliskan pernyataan kualifikasi diri secara langsung pada saat rapat senat, Kamis 29 April 2021. Selain itu juga akan dilaksanakan rapat senat dalam rangka memberikan pertimbangan kualitatif kepada calon rektor pada tanggal 5  Mei 2021.

Jadwal pemberian pertimbangan kualitatif kepada calon rektor oleh seluruh anggota Senat Universitas disepakati untuk ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2021. Adapun yang terpilih, ditunjuk sebagai saksi adalah Prof H Nashuddin dan Dr Krista.

Baca Juga :  280 Siswa Baru MAN 2 Mataram Ikuti Matsama

Disebutkan Winengan, setidaknya ada 18 poin penting yang tertuang dalam tata tertib pemberian pertimbangan kualitatif calon rektor oleh senat, mulai dari menetapkan jadwal rapat-rapat sesuai kebutuhan hingga tahap ahir, yaitu senat akan menyerahkan hasil dan dokumentasi pertimbangan kualitatif calon rektor kepada Menteri Agama melalui rektor.

“Kegiatan rapat senat hari ini yang berlansgung selama 3 jam tersebut terlaksana dengan baik dan lancer serta menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketua Satgas Covid UIN Mataram H Subuhi. (sal)

Komentar Anda