Semua Jenjang Sekolah di Lobar Kantongi Izin Belajar Tatap Muka

KEGIATAN SEKOLAH: SMAN 1 GERUNG merayakan HUT SMAN 1 Gerung yang ke- 37. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG -Semua jenjang sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Lombok Barat sudah mendapatkan izin melaksanakan sekolah dengan tatap muka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Di Kabupaten Lombok Barat untuk jenjang sekolah SD dan SMP izinnya dikeluarkan oleh Bupati Lombok Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar. Sedangkan untuk izin SMA dikeluarkan oleh Gubernur NTB melalui Dinas Dikbud Provinsi. Kepala Cabang Dikbud Provinsi NTB di Kabupaten Lombok Barat Sahnan menjelaskan, Dikbud Provinsi sudah mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Pemprov NTB.” Sudah keluar izinnya untuk menggelar sekolah tatap muka terbatas, atau simulasi,” kata Sahnan.
Setelah izin keluar, selanjutnya Dinas Dikbud menginstruksikan semua sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, sesuai dengan SOP pelaksananaan sekolah tatap muka di tengah Covid-19.

Kepala SMAN 1 Gerung Hj Erni Zuhara mengatakan, sekolahnya juga sudah mendapatkan izin untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka. Pihak sekolah sudah memenuhi persyaratan yang diminta oleh pihak Pemprov NTB, setelah itu mempersiapkan para siswa dan para guru di SMAN 1 Gerung.” Kita sudah dua kali lakukan simulasi terbatas dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Cara yang dilakukan pihak sekolah dengan menggunakan double shift. Dari 977 siswa dengan jumlah dalam satu kelas 32-34 kegiatan belajar mengajar dibagi menjadi dua shift yaitu masuk pagi dan masuk siang. Untuk masuk pagi dari pukul 07.30 Wita sampai pukul 10.30 Wita atau selama tiga jam setelah itu siswa pulang.
Sedangkan shift kedua masuk pukul 01.30 Wita sampai 16.30 Wita.” Jam 12.00 ada jeda istirahat, untuk memastikan agar siswa shift satu dan dua tidak bertemu,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid sudah mengeluarkan izin kepada 11 sekolah di Kabupaten Lombok Barat untuk bisa menggelar sekolah tatap muka dengan sistem shift dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sekolah yang mendapatkan izin yaitu 9 sekolah negeri dan dua sekolah swasta. Ada sekolah yang dulunya sudah ditunjuk sebagai sekolah percontohan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada masa Covid-19. Satelah dilakukan simulasi dan dilakukan evaluasi, Dikes Lobar akhirnya memberikan rekomendasi untuk dilakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap.” Belajar tatap muka dikontrol ketat dari dikes,” kata bupati saat dikonfirmasi .
Kontrol ketat yang dilakukan oleh dikes, terkait dengan penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan di sekolah tersebut. Dimana, selama kegiatan belajar mengajar, hanya diberikan waktu selama dua jam untuk masing-masing shift. ” Penerapan protokol kesehatan secara ketat, harus dilaksanakan secara ketat,” pinta Bupati. (ami)

Komentar Anda