Semua APS yang Terpasang di KLU Ilegal

Suhari ( DERY HARJAN/RADAR LOMBOK )

TANJUNG – Anggota Bawaslu NTB Suhardi menyebut bahwa semua alat peraga sosialisasi (APS) parpol atau bacaleg di Kabupaten Lombok Utara (KLU) ilegal.

“Seharusnya kalau mereka mau sosialisasi itu ada surat pemberitahuan ke KPU dan meneruskan ke Bawaslu. Tetapi sampai detik ini belum ada pemberitahuan yang kami terima sehingga semua APS ini ilegal. Tidak hanya KLU tetapi hampir semua daerah di NTB,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke Bawaslu KLU.

Terhadap persoalan ini, Suhardi menantang pemda dalam hal ini Sat Pol PP untuk bertindak. Bawaslu sendiri tidak punya wewenang menindak di masa sosialisasi ini. “Wewenang Bawaslu adalah mengawasi dan menindak ketika ada pelanggaran. Pertanyaannya apa yang dilanggar? Secara administratif mereka kena tetapi untuk mengeksekusi kan kita tidak bisa. Yang punya wilayah ini pemda,” jelasnya.

Pemda seharusnya proaktif melakukan penindakan tanpa harus menunggu rekomendasi, baik dari KPU ataupun Bawaslu. “Kalau misalkan ente punya wilayah kemudian dipakai, masa diam saja?” tegasnya.

Bawaslu sejauh ini sudah memberikan imbauan kepada semua partai politik untuk menaati aturan yang ada. Termasuk terkait Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Di mana diatur bahwa di masa sosialisasi parpol ataupun bacaleg tidak boleh kampanye. “Tidak boleh ada ajakan untuk memilih. Kalau ada itu jelas melanggar Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Pemda silakan ditindak,” tegasnya.

Anggota Bawaslu KLU Suliadi menambahkan, bahwa pihaknya sudah melayangkan imbauan kepada parpol untuk mematuhi aturan yang ada. “Kemudian hari ini atau mungkin besok kami juga akan melayangkan imbauan ke pemda atau Pol PP untuk menertibkan itu. Yang punya wewenang itu adalah Pol PP,” ucapnya.

Pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya pelanggaran yang ada. Namun kewenangan hanya sebatas imbauan untuk masa sosialisasi ini. “Jadi kami tidak tinggal diam. Memberikan imbauan itu adalah tindakan yang bisa kami lakukan,” ucapnya. (der)